Niat dan Tata Cara Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan Jauh Lengkap Hukumnya

Niat dan Tata Cara Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan Jauh Lengkap Hukumnya

sto2025/04/01 09:15:23 WIB
Ilustrasi sholat. (Foto: Getty Images/seb_ra)

Selama melakukan perjalanan jauh yang terkadang tidak diselingi dengan pemberhentian di tempat tertentu, tidak sedikit kaum muslim yang mungkin berpikir untuk mengerjakan ibadah sholat di atas kendaraan yang tengah dinaiki. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh sholat di kendaraan?Seperti yang diketahui, ada saat-saat tertentu yang membuat seorang muslim harus tetap di dalam kendaraannya. Salah satunya saat tengah menjalani perjalanan jauh. Padahal selama menempuh perjalanan tersebut tentunya kewajiban mengerjakan sholat tidaklah luntur.Oleh sebab itu, tidak sedikit di antara mereka yang sengaja mencari tempat pemberhentian agar bisa menyegerakan sholat. Namun demikian, pada kondisi tertentu situasi tersebut tidak memungkinkan. Inilah yang membuat seseorang tidak ada pilihan lain untuk mengerjakan sholat di kendaraan.Lantas, seperti apa hukum sholat di kendaraan menurut pandangan Islam? Temukan penjelasannya berikut ini.Baca juga: 15 Tips dan Persiapan Mudik Naik Motor agar Perjalanan Aman dan NyamanHukum Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan JauhTerkait dengan hukum sholat di kendaraan, terdapat sejumlah pandangan ulama yang bisa dijadikan sebagai acuan bagi seseorang untuk mengerjakannya. Seperti dijelaskan dalam buku 'Ringkasan Fikih Lengkap' oleh Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, bahwa salah satu udzur yang diperbolehkannya bagi seseorang untuk mengerjakan sholat di atas kendaraan.Salah satu yang diperbolehkan adalah musafir atau orang dalam perjalanan. Namun demikian, terdapat ketentuan mengenai hal tersebut. Seseorang diperbolehkan mengerjakan sholat di atas kendaraan dengan kondisi tertentu. Sebut saja saat mereka turun dari kendaraan untuk sholat mengalami kondisi sulit karena lumpur dan hujan.Kemudian saat seseorang khawatir tertinggal dengan rombongannya ketika turun atau khawatir akan adanya bahaya saat turun, maka diperbolehkan bagi mereka mengerjakan sholat di atas kendaraan. Mereka tidak perlu turun untuk sholat dan tetap wajib menunaikan sholat meski tengah berada di atas kendaraan. Sebagaimana diriwayatkan dari Ya'la bin Muraah bahwa:"Nabi SAW dengan para sahabatnya tiba di suatu selat, beliau berada di atas binatang tunggangannya dengan langit di atas mereka. Basah dari bawah mereka. Tibalah waktu sholat. Beliau memerintahkan kepada seorang muadzin mengumandangkan adzan dan iqamah. Lalu, Rasulullah SAW maju dengan tetap di atas binatang tunggangannya. Kemudian, beliau sholat bersama mereka dengan isyarat. Menjadikan sujud lebih rendah daripada rukuknya," (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi).Sejalan dengan hal tersebut, dijelaskan Drs Abdul Kadir Nuhuyanan et al dalam buku 'Pedoman Dan Tuntunan Shalat Lengkap', bahwa seseorang yang melakukan perjalanan atau musafir dengan kendaraan, diperbolehkan menunaikan sholat di atas kendaraannya. Apabila tidak memungkinkan melakukannya dalam keadaan berdiri, maka diperbolehkan duduk.Dianjurkan untuk mengerjakan sholat dengan menghadap kiblat. Akan tetapi, saat kendaraan yang ditumpangi berada di arah yang berbeda dengan kiblat, maka diperbolehkan sholat dengan menghadap sesuai dengan arah kendaraan tengah berjalan. Wallahu a'lam.Niat Sholat di KendaraanSelanjutnya, tentu tidak sedikit kaum muslim yang bertanya-tanya tentang niat sholat di kendaraan. Sebelum mengetahuinya, terdapat sebuah riwayat hadits yang menekankan tentang makna niat saat melakukan berbagai amalan.Dikutip dari buku '100 Hadits Pilihan (Materi Hafalan, Kultum dan Ceramah Agama)' oleh Muh Yunan Putra, Lc, MHI, melalui riwayat dari Umar bin Khattab r.a. dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:"Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barang siapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia niatkan," (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Kemudian tidak ada niat khusus yang dapat dibaca oleh seseorang sebelum mengamalkan sholat di atas kendaraan. Sebaliknya, seseorang dapat mengamalkan niat sesuai dengan sholat yang akan dikerjakan.Hal tersebut sejalan dengan penjelasan yang ada di dalam buku 'Ternyata Shalat Sambil Menggendong Anak itu Tetap Sah!' bahwa seseorang harus dalam keadaan bersuci sebelum mengerjakan sholat di kendaraan. Apabila tidak memungkingkan untuk berwudhu, maka seseorang dapat bertayamum.Selanjutnya, ia bisa memulai sholat dengan takbiratul ihram yang dibarengi dengan niat sholat. Misalnya saat hendak mengerjakan sholat Maghrib, maka bacaan niat yang diamalkan adalah niat sholat Maghrib. Begitu juga dengan sholat fardhu atau sunnah lainnya.Tata Cara Sholat di KendaraanBagaimana tata cara sholat di kendaraan? Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, apabila tidak memungkinkan untuk berdiri, seseorang dapat menunaikan sholat dengan posisi duduk.Sementara itu, di dalam buku 'Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat' karya Drs H Nor Hadi, bahwa arah kiblat dapat disesuaikan dengan ke mana arah kendaraan melaju. Hal ini seperti diriwayatkan dari Amr bin Rabiah bahwa:"Aku melihat Rasulullah SAW di atas kendaraan sholat sunnah dan berisyarat dengan isyarat kepala dengan menghadap ke mana saja arah kendaraan menghadap," (HR. Bukhari).Mengingat posisi sholat di kendaraan tidak jarang dilakukan saat seseorang duduk, maka terdapat gerakan yang cukup berbeda dibandingkan dengan gerakan sholat ketika berdiri. Masih merujuk dari buku yang sama, berikut tata cara sholat di kendaraan dalam posisi duduk:Niat sholat dan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan.Bersedekap dengan tangan di dada sambil membaca doa iftitah.Membaca Surat Al-Fatihah dan surat lain yang ada di dalam Al-Quran.Rukuk dengan cara membungkukkan badan.Bangun dari rukuk dengan menegakkan badan kembali.Sujud dengan membungkukkan badan lebih dalam daripada gerakan rukuk.Tasyahud awal.Kembali melakukan gerakan yang sama seperti sebelumnya.Tasyahud akhir.Salam sambil menolehkan kepala ke kanan dan kiri.Baca juga: Niat Tayamum: Ketentuan, Tata Cara, dan DoanyaItulah tadi rangkuman penjelasan mengenai niat dan tata cara sholat di kendaraan saat perjalanan jauh beserta dengan hukum mengerjakannya. Semoga informasi ini membantu.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya