Kronologi Bule Bulgaria Ngamuk Pakai Sajam Saat Malam Pengerupukan di Bali

Kronologi Bule Bulgaria Ngamuk Pakai Sajam Saat Malam Pengerupukan di Bali

nor2025/03/29 19:27:51 WIB
Foto: WN Bulgaria bernama Bonislav Vasilev (33) ditangkap polisi, Sabtu (29/3/2025). (IST)

Seorang warga negara (WN) Bulgaria bernama Bonislav Vasilev (33) ditangkap polisi sehari setelah mengamuk di perumahan dekat Pura Desa Puseh, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (28/3/2025). Bule tersebut mengamuk gegara stres."Polres Badung telah mengamankan seseorang WNA Bulgaria yang mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa parang dan pisau lipat," kata Kabid Humas Pola Bali, Kombes Ariasandy, dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).Baca juga: Bikin Onar-Bawa Sajam di Malam Pengerupukan, Bule Bulgaria DicidukInsiden itu terjadi pukul 13.30 Wita. Vasilev wara-wiri dengan mengendarai motor sambil ugal-ugalan di sekitar lokasi kejadian. Kenakalan Vasilev diketahui salah seorang pecalang yang sedang berjaga mengamankan upacara agama.Vasilev lalu ditegur karena aksinya berkendara motor dianggap membahayakan. Bukan minta maaf, pecalang itu malah diacungi jari tengah oleh Vasilev."Hal tersebut membuat pelapor tersinggung dan mendatangi tempat tinggal terlapor (Vasilev)," kata Ariasandy.Pecalang itu terlibat adu mulut dengan Vasilev. Karena kendala bahasa, pecalang memilih meninggalkan Vasilev. Namun, tak lama pecalang itu dikejar Vasilev sambil membawa senjata tajam."Vasilev membawa pisau bayonet saat menghampiri pelapor. Atas peristiwa tersebut, pelapor melapor ke SPKT Polres Badung guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.Setelah dicari polisi mulai pukul 22.00 Wita, Vasilev akhirnya ditangkap polisi Sabtu (29/3/2025) pukul 03.45 Wita. Seusai diciduk, digiring ke Mapolres Badung dan diinterogasi, Vasilev mengaku stres mendengar kabar orang tuanya meninggal.Baca juga: Cerita Penunggu Pasien Jalani Nyepi di RSUP Ngoerah"Hasil pembicaraan awal terhadap tersangka diketahui alasan melakukan hal tersebut dikarenakan dia stres akibat mengetahui orang tuanya yang meninggal dunia," katanya.Kini, Vasilev sudah mendekam di tahanan Polres Badung. Dia dijerat Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 tentang tindak pidana Tanpa Hak Membawa senjata Tajam.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya