8 Tuntutan Aksi Massa di Surabaya: Tolak Fungsi TNI di Ranah Sipil!

8 Tuntutan Aksi Massa di Surabaya: Tolak Fungsi TNI di Ranah Sipil!

ygs2025/03/24 18:51:59 WIB
Demo menolak UU TNI di Surabaya. (Deny Prastyo Utommo/detikcom)

Demo penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Para peserta aksi menyerukan delapan poin penolakan terkait UU TNI.Demo digelar di depan gedung Negara Grahadi, Surabaya. Peserta aksi menamakan diri Warga Sipil, Warga Surabaya."Kami memberi nama kami 'Warga Sipil, Warga Surabaya'. Kalian bisa panggil kami Front Anti Militer," kata jubir Massa Aksi, Jaya, dilansir detikJatim, Senin (24/3/2025).Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Gedung Grahadi Surabaya MemanasAda delapan poin penolakan yang diserukan massa aksi dalam demo menolak UU TNI di Surabaya hari ini. Poin-poin itu mulai menolak TNI masuk ke ranah sipil hingga menolak fungsi TNI dalam mengatur ruang siber masyarakat.Peserta demo juga meminta pemerintah menarik militer dari Papua. Massa menuntut pasukan TNI untuk kembali ke barak."Saya yakin itu tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh Indonesia. Kami nggak mau kembali ke zaman Orba," jelas Jaya.Baca juga: Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes RI, Ada Junimart Girsang-Eks Hakim MKBerikut ini 8 poin tuntutan demo tolak UU TNI di Surabaya:1. Tolak revisi UU TNI yang sekarang

2. Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil

3. Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya