SMAN 8 dan SMPN 4 Kota Malang Terancam Digusur

SMAN 8 dan SMPN 4 Kota Malang Terancam Digusur

abq2025/03/21 02:15:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/Detik.com)

Keberadaan SMA Negeri 8 dan SMP Negeri 4 di Jalan Veteran, Kota Malang terancam digusur. Karena Universitas Negeri Malang (UM) selaku pemilik lahan akan menghentikan kontrak pinjam pakai terhitung mulai tahun depan.Selain SMA Negeri 8 dan SMP Negeri 4, dua sekolah dasar negeri yakni SDN Percobaan 1 dan SDN Sumbersari 3 juga terancam pindah lokasi. Karena sama-sama menempati lahan merupakan aset milik UM.Adanya rencana penggusuran keempat sekolah tersebut sempat mencuat dari Petisi yang diunggah di change.org.Baca juga: SMKN di Sumenep Disegel gegara Sengketa LahanHingga hari ini, Petisi berjudul 'Selamatkan Ikon Sejarah SMA Negeri 8 Dari Ancaman Relokasi' sudah ditanda tangani hampir 3.094 orang. Petisi ini dibuat pada 14 Maret 2025 lalu.Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Malang Nuraeni hanya dapat membenarkan bahwa rencana adanya relokasi itu benar adanya. "Saat ini kami masih koordinasi dengan pimpinan. Mohon bersabar nggih," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/3/2025).Universitas Negeri Malang sendiri tak membantah terkait adanya relokasi lembaga pendidikan yang memanfaatkan lahan aset milik mereka.Kampus diakui sudah bersurat kepada Pemkot Malang serta Pemprov Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik dari keputusan tersebut.Baca juga: Pemkot Surabaya Tetap Segel SD/MI di Ampel Surabaya yang Tak Miliki IMBRektor UM Hariyono menegaskan, bahwa SMA Negeri 8, SMP Negeri 4, SD Percobaan I, dan SD Negeri Sumbersari 3, selama ini menempati lahan aset UM dengan status pinjam pakai.Namun, penggunaan aset lahan oleh keempat sekolah tersebut, sudah beberapa kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Awal temuan BPK tahun 2015, kemudian kembali menjadi temuan tahun 2019. Maka, kemudian kita memutuskan tidak memperpanjang pinjam pakai habis pada Febuari 2026 nanti," terang Hariyono terpisah.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya