UD Pramono Boyolali Dapat Keringanan Pajak Rp 200 Juta

UD Pramono Boyolali Dapat Keringanan Pajak Rp 200 Juta

apl2025/03/20 17:54:08 WIB
Muhammad Hatta memberikan bantuan uang untuk pembelian cooling unit kepada UD. Pramono, Kamis (20/3/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng.

Masalah pemblokiran rekening milik Pramono, pemilik UD Pramono, oleh Kantor Pajak hingga kini ternyata belum selesai. Anggota DPR-RI, Muhammad Hatta, mengungkapkan Dirjen Pajak memberikan keringanan sekitar Rp 200 juta dari nilai tagihan Rp 671 juta.Pernyataan itu disampaikan Muhammad Hatta dalam ramah tamah, pada acara penyerahan bantuan cooling unit kepada UD. Pramono, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan, Budi Santoso."Untuk masalah (tagihan) pajak (UD.Pramono), alhamdulillah sudah kita diskusikan dengan Dirjen pajak. Saya ketemu dua kali dengan Pak Surya Utomo, alhamdulillah beliau memberikan keringanan hampir sekitar Rp 200 juta, dari Rp 600 sekian dan akhirnya sampai Rp 400 sekian," kata Muhammad Hatta di sela penyerahan bantuan cooling unit untuk UD. Pramono di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (20/3/2025).Baca juga: Pusing Mbah Pramono Pengepul Susu Boyolali Ditagih Pajak Ratusan JutaPihaknya berharap, dengan adanya keringanan itu, permasalahan pemblokiran rekening milik Pramono gegara tagihan pajak itu, bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat. Pihaknya juga berharap, ada solusi terbaik bagi pelaku UMKM berkaitan dengan masalah pajak."Jadi mungkin juga harus ada solusi untuk UMKM supaya tidak terlalu besar (tagihan pajaknya). Jadi ini carry over terus, beberapa tahun carry over akhirnya di ujung ditagih. Itu mungkin dirasa memberatkan bagi UMKM," jelasnya."Tapi alhamdulillah yang tahun lalu sudah terbayarkan. Jadi Rp 160 juta karena sebelumnya tagihan pajaknya Rp 600 juta, tapi ternyata per tahun (tagihan pajak UD Pramono) hanya Rp 150 juta. Jadi itu yang menjadi perhatian kita dan Alhamdulillah sudah ada solusi dari Dirjen Pajak maupun pajak yang ada di Surakarta, KPP Pratama," sambung Hatta.Sementara itu, pemilik UD. Pramono pengepul susu, Pramono, menyampaikan rekeningnya sampai sekarang masih diblokir oleh Kantor Pajak. Terkait adanya keringanan tagihan denda pajak Rp 200 juta, Pramono mengucapkan syukur alhamdulillah."Dari kantor pajak dendanya dikurangi (Rp 200 juta), tinggal Rp 471 juta," kata Pramono.Baca juga: Kata Ditjen Pajak soal Rekening Pengepul Susu Boyolali Diblokir: Sesuai UUMeski sudah mendapatkan keringanan, namun Pramono belum menyelesaikan atau membayar sisa tagihan pajak tersebut. Dia mengaku akan berpikir dulu."Ya nanti dipikir dulu ya," ucap dia.

Pramono pun menyambut baik dengan adanya keringanan tersebut."Ya Alhamdulillah," tambahnya.Pascapemblokiran rekening sebesar Rp 671 juta itu, Pramono sempat menyatakan akan menutup usahanya sebagai pengepul susu yang membawahi sekitar 1.300 peternak sapi perah.Sampai saat ini usahanya sebagai pengepul susu itu masih terus berjalan. Dia mengaku, menghentikan unit usaha simpan pinjam, dan uangnya untuk membayar susu dari peternak, agar usaha ini tetap bisa berjalan."Kondisinya stabil, cuma nggak ngasih pinjaman SP (simpan pinjam). Sampai sekarang SP belum jalan," tandasnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya