Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com. Langkah ini dilakukan setelah ditemukannya konten judi online pada beberapa subdomain di situs tersebut.Sebagai informasi, Digitaloceanspaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global.Baca juga: Modus Penipuan Fake BTS, Operator Seluler Angkat BicaraLayanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan konten lainnya, secara online. Namun, layanan itu juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti dalam kasus subdomain yang mengandung konten perjudian itu."Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com," jelas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemdigi dalam siaran persnya.Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Komdigi bahwa ditemukan sebanyak 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online. Seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.Langkah tersebut diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Kemkomdigi berkomitmen untuk menegakkan regulasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.Sabar mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses sempat dilakukan pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian."Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya," tambahnya.Baca juga: Komdigi Wajibkan TikTok-Facebook Cs Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak
Komdigi terus berupaya menjaga ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari konten ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Komdigi."Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan," pungkas Alexander Sabar.