Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biayanya

Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biayanya

azn2025/03/03 20:32:20 WIB
Ilustrasi cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Foto: Pressfoto/Freepik

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) kerap menjadi salah satu syarat administrasi untuk melamar pekerjaan atau seleksi perekrutan pegawai. Surat ini memberi keterangan apakah seseorang terbebas dari zat psikotropika, narkotik, atau zat adiktif lainnya atau tidak.Untuk memperoleh SKBN, seseorang harus melakukan pemeriksaan tes narkoba terlebih dahulu. Barulah Surat Bebas Narkoba diterbitkan jika terbukti bebas dari zat-zat adiktif seperti ganja, sabu, heroin, hingga obat penenang. Cari tahu cara membuat SKBN di bawah ini.Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)Pembuatan Surat Bebas Narkoba hanya bisa dilakukan di instansi tertentu dan tidak dapat diterbitkan oleh sembarang tempat, berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pembuatannya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk, kepolisian, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).Berikut langkah-langkah membuat SKBN, dikutip dari laman Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta:Siapkan fotokopi KTP.Pemohon datang langsung ke faskes atau kantor BNN. Tidak dapat diwakili.Sampaikan tujuan untuk mengurus Surat Bebas Narkoba kepada petugas.Mengisi formulir yang diberikan petugas.Menuju loket Pendaftaran untuk menyerahkan berkas dan melakukan pembayaran.Mengikuti pelayanan konsultasi dengan dokter dan sampaikan jika sedang menjalani proses pengobatan atau meminum obat tertentu atau tidak.Melaksanakan pemeriksaan urine di laboratorium.Tunggu penerbitan Surat Bebas Narkoba sekitar 1-2 jam setelah pengambilan sampel urine.Sampaikan petugas bila membutuhkan legalisir SKBN.Parameter tes narkoba yang dilakukan sebelum mendapatkan Surat Bebas Narkoba antara lain Ampethamine, Metamphetamine, Opiates, Cannabis dan Benzodiazepin.Biaya Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)Tarif pembuatan Surat Bebas Narkoba bervariasi tergantung instansi tempat membuatnya. Membuat SKBN di Labkesda DKI Jakarta memerlukan biaya Rp 140.000 per 5 parameter pemeriksaan.Biaya buat Surat Bebas Narkoba di RSKO Jakarta sekitar Rp 275.000 untuk 5 zat, Rp 375.000 untuk 6 zat, dan Rp 475.000 untuk 7 zat.Sementara SKBN yang dibuat di kantor BNN dipasang tarif Rp 290.000 per pemeriksaan 6 parameter, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional (BNN).Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)Berikut contoh format Surat Bebas Narkoba yang akan diterbitkan instansi, dikutip dari publikasi Scribd oleh Dyah Meita Sari:SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA

Nomor: ... / ... / ... / ....Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium RS ..... pada tanggal ...., menerangkan bahwa:Nama: ...

Tanggal Lahir: ...

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya