Badai PHK di Sritex! 10.969 Karyawan Kena Imbas Sejak 2024, Ini Rinciannya

Badai PHK di Sritex! 10.969 Karyawan Kena Imbas Sejak 2024, Ini Rinciannya

fdl2025/02/28 11:25:36 WIB
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tercatat sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.969 pekerjanya sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. Jumlah tersebut sudah termasuk PHK yang dilakukan oleh anak usaha Grup Sritex yang pailit.Menurut data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) berdasarkan informasi dari kurator, diterima detikcom dari Kemnaker, tercatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex terkena PHK pada 2025 atau tahun ini saja.Jumlah karyawan ter-PHK ini berasal dari pemangkasan yang dilakukan oleh PT. Bitratex Semarang, PT. Sritex Sukoharjo, PT. Primayudha Boyolali, dan PT. Sinar Pantja Djaja Semarang.Dalam hal ini PT. Bitratex Semarang tercatat melakukan PHK sebanyak dua kali, yakni pertama pada Januari 2025 sebanyak 1.065 orang dan pada Februari 2025 sebanyak 104 orang. Sehingga total anak usaha Sritex yang satu ini melakukan PHK terhadap 1.169 pekerja di tahun ini saja.Sedangkan untuk pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Sritex pada 2024 lalu berdampak terhadap 300 pekerja yang hingga kini hak/pesangonnya masih belum dibayarkan. PHK ini terjadi di PT Sinar Pantja Djaja.Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan juga sudah mengkonfirmasi bahwa korban PHK PT Sri Rejeki Isman alias Sritex mencapai 10.669 pekerja. Angka ini merupakan jumlah pekerja ter-PHK untuk 2025 saja."(Jumlah karyawan ter-PHK) 10.669 kalau nggak salah," katanya kepada detikcom, Jumat (28/2/2025).Kemudian pria yang akrab disapa Noel ini juga mengatakan pihaknya akan membantu para pekerja ter-PHK untuk mendapatkan hak-haknya mulai dari pesangon hingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut pihaknya juga akan membantu agar para pekerja ini bisa dengan cepat diserap industri lain.Baca juga: Kemnaker Catat 10.699 Karyawan Jadi Korban PHK Sritex di 2025Berikut daftar PHK Massal

A. PHK Januari 2025- PT. Bitratex Semarang: 1.065 orangB. PHK 26 Februari 2025- PT. Sritex Sukoharjo: 8.504 orang

- PT. Primayudha Boyolali: 956 orang

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya