Setelah sekian lama dinanti, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung semakin mendekati kenyataan. Pembentukan BPBD Kota Bandung tinggal menunggu rekomendasi Pemprov Jabar.Kehadiran BPBD menjadi hal yang dinantikan untuk mempercepat respons penanganan bencana mengingat Kota Bandung kerap menghadapi berbagai ancaman seperti banjir dan longsor.Baca juga: Soroti Masalah Banjir, DPRD Bandung Desak Perbaikan Drainase"Alhamdulillah sekarang kita sudah finalisasi di DPRD dan sekarang sedang dalam tahap fasilitasi ke provinsi," kata Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi saat diwawancarai detikJabar, Kamis (27/2/2025).Asep mengungkapkan, jika Pemprov Jabar telah mengeluarkan rekomendasi, paripurna pembentukan BPBD Kota Bandung bisa langsung digelar di awal Maret 2025 nanti. Menurutnya, BPBD menjadi OPD yang sangat diperlukan saat ini."Kita sedang menunggu hasil fasilitasi provinsi. Kalau hasilnya selesai, kita mudah-mudahan sebetulnya di bulan Maret awal sudah paripurna tapi kita masih melihat perkembangan," ujarnya."Kalau tidak di awal Maret, ya kita tunggu dari provinsi rekomendasinya. Tapi kalau dari DPRD sudah sepakat semuanya dan memang sangat diperlukan apalagi Kota Bandung rawan bencana, sudah urgent lah," lanjutnya.Asep juga menyoroti bencana banjir yang kerap terjadi. Menurutnya Pemkot Bandung telah memiliki blueprint penanganan banjir yang mestinya segera diimplementasikan."Tapi sebetulnya kota bandung memilih blue print penangan banjir. Kami akan mendorong pemerintah untuk segera menjalankan blueprint penanganan banjir ini," ungkap Asep.Baca juga: Catatan F-PPP DPRD Jabar soal Rencana Kurikulum Wajib Militer di SMASelain itu, penanganan banjir juga mesti dilakukan dengan melakukan pembersihan rutin drainase yang kerap dipandang sebelah mata. Asep menekankan, kolaborasi semua pihak harus dilakukan agar masalah tersebut tak terus terulang."Kolam retensi itu pasti ada manfaatnya, tapi upaya lain harus ada termasuk misalnya pembersihan rutin drainase itu harus jadi perhatian. Dan tidak cukup hanya melibatkan satu dinas, harus melibatkan dinas lain agar ada kolaborasi dalam menyelesaikan masalah ini," tutup Asep.