Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh. Ketua DPRA Zulfadli mengungkap sejumlah kejanggalan dalam SK tersebut dan menuding Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh sebagai dalangnya.Zulfadli berbicara dengan nada tinggi dalam rapat paripurna yang digelar di DPR Aceh, Jumat (21/2/2025) malam. Rapat dengan agenda pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basarah itu dihadiri anggota dewan dan tamu undangan.Setelah mendengar beberapa interupsi beberapa anggota dewan, Zulfadli meminta operator menampilkan SK penunjukan Alhudri. Dia kemudian membeberkan kejanggalannya salah satunya soal poin pertama dalam penunjukan mantan Kadinsos Aceh itu sebagai Plt Sekda."Ada nggak paraf BKA (Badan Kepegawaian Aceh) di situ (di-SK)? Paraf asisten ada tidak?" tanya Zulfadli seperti dilihat detikSumut dalam video di YouTube DPR Aceh, Sabtu (22/2).Di SK tersebut tidak terdapat paraf, hanya ada tandatangan Mualem. Kejanggalan lainnya, kata Zulfadli, lambang burung Garuda pada kop surat juga berbeda dengan biasa."Kalau ini produk BKA atau produk Pemerintah Aceh ini lebih kecil (lambang burung Garuda), tulisan gubernur Aceh ini di bold, BKA biasa diketik bukan di cetak. Kop SK ini bukan dari BKA. BKA tidak pernah memproses SK ini," jelas Zulfadli.Baca juga: Kakanwil Kemenag Aceh Sukseskan Program di Tengah Efisiensi AnggaranPolitikus Partai Aceh itu mengaku akan memanggil pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RPD) maupun Pansus. Dia kemudian menyebutkan dua nama sebagai dalang dibalik SK tersebut."Ini permainan wakil gubernur Fadhlullah Dek Fad dari Partai Gerindra. Ini permainan Bendahara Gerindra Irsyadi. Saya akan tuntaskan ini semua. Dukung saya," ujar pria akrab disapa Abang Samalanga itu.Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah. Mantan Kadinsos itu diminta menciptakan inovasi serta memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Tanah Rencong.SK penunjukan Alhudri diserahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (19/2/2025). Selain Alhudri, Fadhlullah juga menyerahkan SK untuk 47 PNS ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh.Baca juga: Diduga jadi PMI Ilegal, Keberangkatan 54 Penumpang Bandara SIM Aceh Ditunda