Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online, Apa Saja Syaratnya?

Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online, Apa Saja Syaratnya?

kny2025/02/21 18:22:22 WIB
Ilustrasi kereta api (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Tiket kereta api yang sudah dibeli dapat dibatalkan secara online melalui aplikasi Access by KAI. Hal ini tentu memudahkan penumpang yang bersangkutan sehingga tidak perlu datang ke stasiun untuk melakukan pembatalan tiket.Berikut ini cara pembatalan tiket kereta api secara online.Baca juga: Cara Reschedule Tiket Kereta Api dan KetentuannyaCara Pembatalan Tiket Kereta OnlineBerdasarkan informasi resmi dari KAI, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pembatalan tiket kereta secara online lewat Access by KAI.Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi Access by KAI serta menggunakan akun Access by KAI pemohon.Pembatalan tiket melalui Aplikasi Access by KAI dapat dilakukan selambat-lambatnya dua jam sebelum kereta api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus "Paid".Jika lewat dari waktu tersebut, maka proses pembatalan dilakukan di loket stasiun.Untuk pembatalan tiket, dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.Pengembalian dana pembatalan estimasi 7 hari terhitung sejak pengajuan pembatalan dilakukan.Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank dan E-Wallet.Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank.Apabila terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan, maka proses pembatalan akan ditolak oleh sistem dan penumpang dapat melakukan pembatalan manual di loket stasiun yang ditentukan perusahaan.Apabila proses pengembalian bea tiket yang dibatalkan mengalami kegagalan transfer, maka penumpang akan mendapat pemberitahuan berupa notifikasi sms dan email serta berhak mendapatkan bea tiket yang dibatalkan paling lama/maksimal 1 tahun terhitung sejak proses pembatalan dilakukan.Jika dalam waktu 1 tahun sejak proses pembatalan, bea pengambilan tiket tidak diambil, maka bea tersebut akan menjadi milik perusahaan.Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi Access by KAI. Kode booking dapat masuk ke menu "Tambahkan Tiket" dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user Access.Baca juga: Adakah Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2025? Ini Kata KAIDaftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket Kereta AntarkotaAda sejumlah stasiun di berbagai daerah yang melayani pembatalan tiket kereta api antarkota. Berikut daftarnya.1. Daop 1 JakartaStasiun GambirStasiun Pasar SenenStasiun Jakarta KotaStasiun BekasiStasiun Bogor PaledangStasiun CikampekStasiun CikarangStasiun Sukabumi2. Daop 2 BandungStasiun BandungStasiun KiaracondongStasiun PurwakartaStasiun TasikmalayaStasiun Banjar3. Daop 3 CirebonStasiun CirebonStasiun Cirebon PrujakanStasiun JatibarangStasiun Brebes4. Daop 4 SemarangStasiun Semarang Tawang Bank JatengStasiun Semarang PoncolStasiun TegalStasiun PekalonganStasiun Cepu5. Daop 5 PurwokertoStasiun PurwokertoStasiun KutoarjoStasiun KroyaStasiun Cilacap6. Daop 6 YogyakartaStasiun YogyakartaStasiun LempuyanganStasiun Solo Balapan7. Daop 7 MadiunStasiun MadiunStasiun JombangStasiun KediriStasiun KertosonoStasiun Blitar8. Daop 8 SurabayaStasiun Surabaya PasarturiStasiun Surabaya Gubeng BaruStasiun MalangStasiun SidoarjoStasiun MojokertoStasiun Bojonegoro9. Daop 9 JemberStasiun JemberStasiun KetapangStasiun KalibaruStasiun ProbolinggoStasiun Pasuruan10. Divre 1 MedanStasiun MedanStasiun KisaranStasiun RantauprapatStasiun SiantarStasiun Tanjung BalaiStasiun Tebingtinggi11. Divre 2 PadangStasiun Padang12. Divre 3 PalembangStasiun KertapatiStasiun Lubuk LinggauStasiun Prabumulih13. Divre 4 TanjungkarangStasiun TanjungkarangStasiun KotabumiStasiun Baturaja.Simak juga Video: Persiapan Mudik Lebaran 2025, KAI Akan Inspeksi Seluruh Daop

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya