Pelindung tebing Bengawan Solo di Bojonegoro yang sempat rusak diterjang banjir bandang sekarang dalam proses perbaikan. PT Indopenta Bumi Permai selaku kontraktor pelaksana masih memiliki tanggungjawab pemeliharaan selama satu tahun."Karena memang ada retensi sebesar 5% dari total nilai pekerjaan. Dana itu ditahan dan belum dibayarkan sebagai jaminan pemeliharaan selama satu tahun," ujar Project Manajer (PM) PT Indopenta Bumi Permai Mei Sunarko, Jumat (14/2/2025).Mei menjelaskan kronologi kejadian yang menimbulkan kerusakan pada konstruksi pelindung tebing sungai yang telah dibangun. Proyek senilai Rp 40 miliar itu sebetulnya sudah selesai 100% pada 12 Desember 2024.Empat hari setelah pekerjaan rampung, banjir pertama terjadi dalam rentang tanggal 16-20 Desember 2024. "Pada banjir pertama belum terjadi kerusakan fisik konstruksi di lapangan," terang Mei.Baca juga: PT Pemenang Lelang Proyek Rp 40 M Bojonegoro yang Ambruk Asal SurabayaTidak sampai sepekan, banjir kembali terjadi di Bengawan Solo. Kembali pelindung tebing sungai tersebut terdampak."Nah, banjir kedua di rentang tanggal 26-31 Desember 2024 itu mulai berdampak serius. Terjadi tanah ambles atau sleding," kata Mei.Mei merinci penurunan tanah pada area sawah yang terjadi sekitar 100 meter dengan lebar 10 meter dan tinggi 1,8 meter sampai 2 meter. Selain itu, penurunan tanah juga terjadi pada area tanah kas desa (TKD) dengan panjang 80 meter, lebar 7,5 meter dan tinggi sekitar 50 sentimeter.Setelah terjadi penurunan tanah, pihak kontraktor segera berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait yakni konsultan perencana, konsultan pengawas, dan Dinas PU SDA selaku pemilik proyek.Mei menyatakan pihaknya diminta oleh Dinas PU SDA melakukan pembongkaran pekerjaan bronjong. Tujuannya, mengurangi beban pada tanah yang ambles tersebut.Pada 23 Januari 2025, banjir kembali menerjang titik rawan di area persawahan tersebut. Bahkan, elevasi muka air sudah rata dengan bagian atas konstruksi yang telah dibangun."Itu malah sudah overtoping kalau kita cek laporan teman-teman di lapangan," papar Mei.Baca juga: Kontraktor Buka Suara soal Proyek Rp 40 M Belum 2 Bulan Sudah AmbrukBanjir ketiga itulah yang memperparah kerusakan pada konstruksi pelindung tebing sungai. Yang awalnya kerusakan 100 meter menjadi 150 meter.Mei menegaskan pihaknya selaku kontraktor pelaksana tetap bertanggung jawab. PT Indopenta Bumi Permai sanggup untuk memperbaiki kembali konstruksi bangunan yang rusak."Karena masa pemeliharaan selama 1 tahun masih menjadi tanggungjawab kami," tuturnya.Mei juga sudah meminta pihak konsultan perencana dan pihak dinas untuk mengkaji ulang desain perbaikan yang akan dikerjakan. Sebab, kondisi di lapangan sudah berbeda dengan kondisi saat awal kontrak.Sebab, jika tidak ada perubahan desain, potensi kerusakan yang sama bisa terjadi karena faktor alam."Jadi biar perbaikan yang kami lakukan tidak sia-sia, kami berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk mengkaji ulang desain pekerjaannya," pungkas Mei.