437 Pegawai Honorer di Pemkab Lumajang Dirumahkan

437 Pegawai Honorer di Pemkab Lumajang Dirumahkan

dpe2025/02/12 18:50:23 WIB
Ilustrasi. Pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang saat mengikuti upacara. (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)

Pemkab Lumajang resmi merumahkan ratusan tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total pegawai honorer yang telah dirumahkan dari 35 OPD yang ada mencapai 437 orang.Kebijakan ini diambil untuk melaksanakan arahan dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Kebijakan pemerintah pusat ini berdampak langsung pada ratusan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Lumajang.Baca juga: Siapa Raja Kecil yang Disebut Prabowo Melawan Efisiensi Anggaran?"Sebanyak 437 tenaga honorer dari sejumlah OPD dirumahkan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono kepada detikJatim, Rabu (12/2/2025).Dari ratusan tenaga honorer yang sudah diberhentikan, tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang menjadi yang paling terdampak. Ada sebanyak 223 pegawai yang telah dirumahkan.Baca juga: Efisiensi Anggaran Pengaruhi Okupansi Hotel, PHRI Khawatir Gelombang PHKAgus menyebutkan jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Lumajang yang akan dirumahkan masih akan bertambah. Ini karena proses verifikasi data pegawai masih terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sambil menunggu hasil seleksi P3K tahap II."Untuk jumlah pegawai honorer yang dirumahkan masih ada kemungkinan bertambah dari pegawai non-ASN dan non-database yang kemarin ikut seleksi P3K tahap dua," pungkas Agus.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya