79 Desa-Kelurahan di Jawa Barat Jadi Lokasi Mangkal PSK

79 Desa-Kelurahan di Jawa Barat Jadi Lokasi Mangkal PSK

bba2025/02/11 16:30:19 WIB
Foto: Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 79 desa dan kelurahan di Jawa Barat menjadi lokasi keberadaan pekerja seks komersial (PSK). BPS menyebut, keberadaan PSK itu didapat melalui survei lapangan yang dilakukan tahun 2024 lalu.Mengutip data Statistik Potensi Desa Jawa Barat 2024, terdapat lima permasalahan sosial di desa kelurahan yang salah satunya adalah terkait keberadaan PSK.Baca juga: Mengenal Ajag, Predator Dilindungi yang Tewaskan Belasan Domba PangandaranDalam data itu disebut, jumlah desa kelurahan yang terdapat tempat mangkal PSK yakni 1,33 persen dari total 5.877 desa kelurahan di Jabar.Adapun 79 desa kelurahan dengan keberadaan PSK tersebar di 19 kabupaten/kota dengan lokasi terbanyak berada di Kabupaten Bekasi yakni 17 lokasi, Kabupaten Indramayu 13 lokasi dan Kabupaten Subang 7 lokasi.Ketua Tim Statistik Sosial BPS Jabar, Isti Larasati mengatakan, data terkait 79 desa yang memiliki keberadaan PSK didapat dari hasil pendataan potensi desa yang dilakukan BPS di bulan Mei 2024 lalu dimana petugas BPS menanyakan langsung kepada aparat desa soal potensi yang dimiliki."Jadi salah satu pertanyaan di pendataan potensi desa adalah kami menanyakan apakah desa ini ada lokasi PSK, baik yang dikelola secara berkelompok atau individu. Jadi lokasi mangkal PSK itu yang menjajakan diri secara komersil ya," kata Isti saat dihubungi detikJabar, Selasa (11/2/2025)."Berdasarkan keterangan dari aparat desa, kami mencatat se-Jawa Barat ada 79 desa atau kelurahan yang memiliki keberadaan lokasi PSK," sambungnya.Dalam survei itu, Isti menjelaskan pihaknya menanyakan keberadaan PSK baik yang legal maupun ilegal. Hanya saja, kesimpulan dari survei yang dilakukan tidak merinci terkait 79 desa kelurahan dengan keberadaan PSK apakah legal atau ilegal."Kalau dari konsep yang kita tanyakan di rincian pertanyaan terkait lokasi PSK itu mencakup yang legal maupun yang ilegal. Jadi ketika aparat desa mengetahui ada lokasi mangkal PSK baik legal maupun ilegal dan ketika aparat desa menyatakan ada di desa kami, maka itu tercatat di desa itu ada lokasi mangkal gitu," jelasnya.Baca juga: Kasus Mobil Pelat Nomor Kembar di Sukabumi Berujung Sanksi TilangLebih lanjut, keberadaan PSK di 79 desa kelurahan disebabkan karena beberapa faktor yang salah satunya adalah faktor ekonomi. Namun dia menegaskan, BPS tidak melakukan kajian soal penyebab keberadaan lokasi PSK di 79 desa kelurahan tersebut."Kita tidak menanyakan lebih lanjut terkait dengan faktor apa yang menyebabkan wilayah mangkal atau bahasa kalau dulu tuh lokalisasi ya. Kita tidak sampai sejauh itu. Tetapi kalau fenomena umum ya bisa jadi karena faktor kondisi ekonomi, tingkat pendidikan atau memang mungkin bisa saja di daerah sana adalah daerah dengan mobilitas tinggi," tandasnya.Berikut rincian 79 desa kelurahan dengan keberadaan lokasi PSK di Jawa Barat:!function(){"use strict";window.addEventListener("message",(function(a){if(void 0!==a.data["datawrapper-height"]){var e=document.querySelectorAll("iframe");for(var t in a.data["datawrapper-height"])for(var r=0;r

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya