Polisi Kebut Berkas Kasus Video Syur Ichlas dan Viska

Polisi Kebut Berkas Kasus Video Syur Ichlas dan Viska

hil2025/02/07 15:55:57 WIB
Ichlas dan Viska Dhea, tersangka pornografi di Gresik/Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim

Polisi terus mengebut kelengkapan berkas perkara kasus pornografi dua tersangka Ichlas Budi Pratama (37) dan Selebgram Viska Dhea Ramadhani (27). Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik tinggal menunggu keterangan saksi ahli sebelum melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang. Keterangan mereka telah dimasukkan ke dalam BAP."Para tersangka serta saksi POD, istri sekaligus korban KDRT oleh tersangka IBP," Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andika Haditya Prabu kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).Baca juga: Adegan Video Syur Ichlas dan Viska Direkam Saat Jam Istirahat KerjaKomang menambahkan, pihaknya telah melengkapi alat bukti. Di antaranya video Ichlas dan Viska, pakaian, dan tiga HP untuk merekam."Sekarang tinggal tunggu keterangan dari ahli, sesuai prosedur dan arahan yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Gresik," tambah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2021 tersebut.Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, kedua tersangka siap dilimpahkan ke kejaksaan. Sampai saat ini, kata Komang, Ichlas dan Viska belum menggunakan haknya sebagai tersangka.Keduanya memang sempat didampingi pengacara. Namun, di tengah jalan, pengacara mereka mundur.Baca juga: Sempat Depresi, Istri Kini Lega Ichlas dan Viska Ditahan"Sempat didampingi saat awal pemeriksaan. Namun, mengundurkan diri secara sepihak," kata mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik itu.Diberitakan sebelumnya, dua pemeran video syur di sebuah Hotel Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.Ichlas dan Viska memproduksi video porno dengan merekam adegan hubungan suami istri di sebuah hotel. Mereka dijerat pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 atau pasal 34 Jo Pasal 8 UU RI no 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Terbongkarnya kasus tersebut bermula dari hasil pemeriksaan laporan KDRT dan perzinaan yang dilaporkan oleh POD, istri Ichlas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah video adegan hubungan suami istri kedua pelaku.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya