Tatkala seorang muslim meninggal, jenazahnya akan dimandikan sesuai syariat Islam terlebih dahulu sebelum akhirnya dikebumikan. Bagaimana caranya? Berikut ini tata cara memandikan jenazah lengkap dengan doanya.Menurut penjelasan dari buku Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah, ada keutamaan mulia bagi orang yang memandikan jenazah dan menutup aibnya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:مَنْ غَسَّلَ مَيْتًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ أَرْبَعِيْنَ كَبِيرَةً وَمَنْ حَفَرَ لأَخِيهِ قَبْراً حَتَّى يَجِنَّهُ فَكَأَنَّمَا أَسْكَنَهُ مَسْكَنَا حَتَّى يُبْعَثَArtinya: "Siapa yang memandikan mayat lalu dia menyembunyikan (aibnya), Allah ampuni dia empat puluh (dosa) besar. Dan siapa yang menggali kuburan untuk saudaranya hingga dikuburkan maka seakan-akan dia telah memberinya tempat tinggal hingga dia dibangkitkan." (HR at-Thabrani dalam al-Kabir. Hakim menyebut hadits di atas shahih sesuai syarat Muslim)Memandikan jenazah sendiri hukumnya adalah fardhu kifayah bagi setiap muslim yang mengetahui. Berarti, jika ada sejumlah orang muslim yang cukup untuk memandikan jenazah, gugurlah dosa bagi yang lainnya.Pengetahuan seputar teknis memandikan jenazah sudah sepatutnya diketahui setiap muslim. Pasalnya, setiap hari, ada banyak saudara-saudara kita yang dipanggil menghadap-Nya. Sebagai panduan, di bawah ini detikJogja siapkan tata cara lengkapnya.Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap Takbir 1-4 dan Bacaan NiatnyaPersiapan Memandikan JenazahDirangkum dari buku Fikih Pengurusan Jenazah oleh Yulian Purnama, untuk memandikan jenazah, diperlukan berbagai macam alat dan bahan. Sebut saja sarung tangan, masker penutup hidung, spon penggosok, kapur barus, daun bidara, gayung, dan handuk. Namun, tidak menutup kemungkinan diperlukan alat maupun bahan lainnya, disesuaikan kondisi jenazah.1. Melemaskan Persendian JenazahPertama, detikers dapat melemaskan persendian jenazah. Menurut Syaikh Abdullah bin Jibrin, hal ini dilakukan untuk memudahkan proses. Caranya adalah dengan merentangkan tangan, kemudian ditekuk. Lakukan juga hal serupa untuk pundak dan kaki.Kala melakukannya, seorang muslim hendaknya berlaku lembut. Rasulullah SAW bersabda:كسر عظم الميت كَكَسْرِه حَيَاArtinya: "Memecah tulang orang yang telah meninggal dunia adalah seperti memecahnya dalam keadaan hidup." (HR Abu Daud nomor 3207. Oleh al-Albani dianggap shahih)2. Melepas Pakaian JenazahSetelah seseorang meninggal, disunnahkan untuk melepaskan pakaian yang dipakainya. Lalu, jenazah tersebut ditutup dengan kain atau sejenisnya. Dalam kondisi pakaian susah dilepas, bisa digunting hingga terlepas.3. Menutup Tempat Pemandian JenazahTempat yang akan digunakan untuk memandikan jenazah dibuat tertutup dari pandangan orang banyak. Alhasil, ia hanya bisa dilihat oleh orang-orang yang terlibat pengurusan jenazah. Jenazah ditutup dengan kain sesuai bagian auratnya terhadap sesama jenis. Dari pusar hingga lutut untuk pria, sedangkan bagi wanita, dari dada hingga lutut.Tata Cara Memandikan JenazahDalam Matan Akhsharil Mukhtasharat, urut-urutan memandikan jenazah adalah:Berniat dan membaca basmalah.Angkat kepala jenazah (jika bukan wanita hamil), sampai mendekati posisi duduk.Tekan-tekan perutnya dengan lembut. Perbanyak aliran air saat tahap ini.Lapisi tangan dengan kain, lalu bersihkan atau cebok jenazah (istinja). Diharamkan hukumnya menyentuh aurat orang yang berusia 7 tahun atau lebih.Masukkan kain yang basah dengan jari-jari ke mulut, lalu gosok giginya. Bersihkan juga kedua lubang hidungnya. Proses ini dilakukan tanpa memasukkan air.Wudhukan mayit.Cuci kepala dan jenggotnya dengan busa dari daun bidara. Lakukan juga untuk badan dan bagian belakangnya.Siram air. Sunnahnya dilakukan hingga 3 kali dan dimulai dari sebelah kanan.Disunnahkan pula untuk melewatkan air pada perutnya dengan tangan.Ulang terus hingga bersih.Dimakruhkan melakukan sekali saja. Makruh pula hukumnya menggunakan air panas dan daun usynan tanpa kebutuhan. Namun, jika air panas sangat diperlukan, karena kondisi cuaca sangat dingin atau dibutuhkan untuk membersihkan kotoran, maka diperbolehkan. Wallahu a'lam.Sisir rambut.Disunnahkan air kapur barus dan bidara pada siraman terakhir.Disunnahkan menyemir rambut, memotong kumis, dan memotong kukunya jika panjang.Khusus jenazah wanita, ikatan rambutnya dilepas dan dibersihkan. Lalu, rambutnya dikepang menjadi 3 kepangan dan diletakkan di bagian belakang.Siapa yang Boleh Memandikan Jenazah?Usai mengetahui tata caranya, detikers mungkin bertanya-tanya, siapa yang boleh memandikan jenazah. Kembali diambil dari buku Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah, ini poin-poin pentingnya:Pemandi jenazah disyaratkan seorang muslim.Disunnahkan orang yang terpercaya, amanah, dan mengetahui hukum-hukum memandikan.Bila jenazah laki-laki, ia hanya boleh dimandikan sesama laki-laki. Istri juga diperbolehkan.Bila jenazahnya wanita, yang boleh memandikan adalah wanita. Suami juga diperbolehkan.Bila jenazah adalah anak kecil di bawah usia 7 tahun, baik laki-laki maupun wanita boleh memandikannya.Doa Memandikan JenazahMenurut uraian dari detikHikmah, Imam Nawawi dalam kitabnya, al-Adzkar, menjelaskan bahwa dzikir dan doa apa saja (asal berisi kebaikan) diperbolehkan untuk jenazah. Dzikir dan doa ini dibaca oleh orang yang memandikan mayat atau berada di dekatnya.Contoh lafal doa yang dapat dipanjatkan adalah:أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَاعْقِبْنِى مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَةArab Latin: Allahummaghfir lii wa lahu wa'qibnii minhu uqba hasanatanArtinya: "Ya Allah ampunilah bagiku dan bagi mayat dan iringilah kebaikan kepadaku sesudahnya."Baca juga: Sholat Jenazah Laki-laki: Niat, Syarat, Rukun, Doa dan Tata CaranyaDemikian pembahasan lengkap mengenai tata cara memandikan jenazah dan doanya. Semoga Allah SWT selalu memberi kita hidayah dan petunjuk untuk meniti jalan-Nya. Aamiin.