Kekerasan seksual diduga terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya. Pelaku pencabulan terhadap anak yatim piatu itu adalah bapak pengasuh panti tersebut. Korbannya diduga lebih dari 1 orang.Direktur Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Unair Sapta Aprilianto menyatakan untuk saat ini korban yang telah melapor baru 1 orang, tapi ada dugaan korbannya lebih dari 1 orang."Karena ini yang melapor baru 1, tapi dari 1 ini masih pengembangan. Bisa jadi berkembang dari satu itu," ujar Sapta ditemui di Kampus B Unair, Jumat (31/1/2025).Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Gresik Berakhir Damai, Korban Minta DinikahiSebelumnya, Sapta mengungkapkan bahwa pengasuh panti asuhan berinisal NK (61) diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya. Korban yang masih di bawah umur mengalami pencabulan selama 3 tahun."Kami sampaikan, salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual oleh pengasuh kepada beberapa anak di panti tersebut. Anak-anak itu di bawah 15 tahun dan sudah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun," ujar Sapta.Pengasuh panti yang sudah berusia lanjut dan diduga melakukan pelecehan seksual itu biasa dipanggil bapak oleh anak-anak asuhnya. Pria itu dia sebut merupakan pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan tersebut.Baca juga: Bejat Pria di Bondowoso Cabuli Teman Anaknya"Terduga pelaku, dia pemilik, diduga pemilik panti asuhan dan pengelola panti asuhan. Mereka memanggilnya bapak," ujarnya.Sapta mengatakan ada 1 anak yang sudah kabur dari panti asuhan itu lalu mendatangi dirinya dan memberikan informasi tentang terjadinya pencabulan terhadap anak-anak di panti asuhan.Diketahui, panti asuhan tempat terjadinya dugaan pencabulan itu menampung anak yatim hingga anak telantar. Sebagian dari anak-anak itu bahkan ada yang diasuh sejak bayi.