Jagat maya di Kota Bandung dihebohkan dengan aksi pemalakan dan perusakan mobil yang dilakukan seorang pria di persimpangan lampu merah Talagabodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kejadian ini berakhir damai.Polsek Lengkong Polrestabes Bandung telah mengamankan pelaku inisial NO (21) di sebuah asrama yang masih berada di Kecamatan Lengkong. Dalam kasus ini, Polsek Lengkong mempertemukan korban dengan keluarga pelaku. Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat jika kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.Baca juga: Viral Pria Palak hingga Rusak Mobil di BandungKanit Polsek Lengkong Iptu Beben Budiawan mengatakan, sebelum melakukan perusakan mobil, pelaku sempat merampas tas pengendara motor, namun korban yang tasnya dirampas tidak melakukan pelaporan karena tidak ada kerugian."Jadi dari awal itu ada pengambilan tas oleh terduga pelaku, lalu pelaku lari dan tas itu dilemparkan," kata Beben di Mapolsek Lengkong."Setelah itu terjadi pemukulan terhadap mobil. Kemudian, karena pemilik mobil itu merasa mobilnya dirusak, dilakukan pemukulan ke terduga ini," ungkapnya.Dari pihak korban yang sempat diambil tasnya tidak ada kerugian, sehingga selesai dan dari pihak yang melakukan perusakan dan pemukulan juga musyawarah sama. "Bermusyawarahlah di sini dan dibuatkan pernyataan bersama," ujarnya.Baca juga: Babak Belur Dihajar Perdagangan Bebas Buat Matoa Undur DiriDalam kasus ini, pelaku diduga terpengaruh minuman keras (miras). "Patut diduga ya (terpengaruh miras)," tambah Beben.Terpisah, dari rekaman video musyawarah, keluarga pelaku bernama Linda mengaku minta maaf dengan adanya kejadian ini. "Saya keluarga dari NO, meminta maaf Kang Iwan atas kerusakan yang terjadi Sabtu, 25 Januari," ujarnya.