Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk beribadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini 25 Januari 2025.Diringkas dari NU Online, kalender Hijriah atau Islam didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian harinya. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi pada saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.Waktu pergantian hari yang berbeda kadang kala bisa mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah Sabtu, 25 Januari 2025 menurut NU-Muhammadiyah berikut ini!Baca juga: Kapan Malam Isra Miraj 27 Rajab 2025? Ini Tanggal dan Amalan yang DianjurkanTanggal Hijriah Hari Ini 25 Januari 2025Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Januari 2025 Menurut NUDilansir NU Online, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Rajab 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Penetapan ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal di sejumlah lokasi yang digelar pada 31 Desember 2024.Berdasarkan ketetapan tersebut, maka 25 Januari 2025 bertepatan dengan 25 Rajab 1446 Hijriah. Meski begitu, perlu dicatat bahwasanya 25 Rajab 1446 Hijriah sejatinya telah dimulai sejak Jumat, 24 Januari 2025 usai Matahari terbenam.Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Januari 2025 Menurut MuhammadiyahMuhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah sebagai pedomannya. Dilihat dari KHGT 1446 Hijriah yang diunggah laman Suara Muhammadiyah, 1 Rajab 1446 Hijriah jatuh pada 1 Januari 2025. Dengan demikian, maka, Sabtu, 25 Januari 2025, bertepatan dengan 25 Rajab 1446 Hijriah.Sebagai informasi, KHGT punya prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Contohnya, 1 Ramadhan akan terjadi pada hari yang sama. Berbeda dengan kalender lokal yang saat ini digunakan karena tanggal awal Ramadhan-nya bisa jadi berbeda antara satu tempat dengan lainnya.Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Januari 2025 Menurut PemerintahPemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dapat detikers jadikan pedoman. Berdasar kalender tersebut, tanggal Hijriah untuk 25 Januari 2025 adalah 25 Rajab 1446 H.Artinya, baik hitungan penanggalan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, kesemuanya sama-sama mengonversi 25 Januari 2025 menjadi 25 Rajab 1446 Hijriah.Hukum Puasa Sunnah Hari MingguHari ini, Sabtu, 25 Januari 2025 adalah penghujung Rajab, salah satu bulan mulia dalam Islam. Dikutip dari buku Catatan Fikih Puasa Sunnah karya Hari Ahadi, selama bulan-bulan haram, mengerjakan puasa sunnah adalah amalan yang dianjurkan.Misalnya, Imam an-Nawawi pernah menjelaskan:ذُو الأشهر الحرم وهي وَمِنْ الصَّوْمِ الْمُسْتَحَبِّ صَوْمُ قَالَ أَصْحَابُنَا الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ وَأَفْضَلُهَا الْمُحَرَّمُ القَعْدَةِ وَذُوا.Artinya: "Ulama madzhab kami berpendapat, termasuk puasa yang dianjurkan ialah berpuasa pada bulan- bulan haram, yaitu bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, al-Muharram, dan Rajab. Yang paling utamanya berpuasa pada bulan al-Muharram." (Al-Majmu', VI/386)Berhubung masih ada beberapa hari sebelum Rajab usai, detikers tentu ingin segera memanfaatkannya sebaik mungkin, seperti misalnya berpuasa pada esok hari, Minggu, 26 Januari 2025. Pertanyaannya, apakah boleh puasa sunnah pada hari Minggu?Kembali dilihat dari buku yang telah disebut sebelumnya, para ulama berbeda pendapat tentang hukum puasa pada hari Minggu. Ada yang menyebut makruh, ada juga yang menghukuminya sunnah.Para ulama yang menyatakan sunnah berlandaskan pada hadits berikut:إنهما يوما عيد للمُشْرِكِينَ فَأُحِبُّ أَنْ أُخَالِفَهُمْArtinya: "Sesungguhnya dua hari tersebut ialah hari raya orang-orang musyrik dan saya ingin menyelisihi mereka." (HR an-Nasa'i)Mengenai derajat hadits ini, Ibnu Khuzaimah menyebutnya shahih. Sementara itu, asy-Syaikh Nashir menyatakan derajatnya dhaif alias lemah. Alhasil, sebagai titik tengah, berikut ini penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin:"Pendapat yang paling tepat ialah berpuasa di hari Ahad tidak makruh dan tidak juga disunnahkan, sama seperti puasa di hari Selasa dan Rabu."Dalam keterangan lain, sang syaikh berkata:لا يكره صوم يوم السبت ولا صوم يوم الأحدArtinya: "Tidak makruh berpuasa di hari Sabtu maupun di hari Ahad." (Fath Dzil Jalali wal Ikram, VII/458).Baca juga: Bolehkah Puasa di Tanggal 21-30 Rajab? Ini Penjelasan HukumnyaNah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Jumat, 25 Januari 2025 plus hukum berpuasa pada hari Minggu. Semoga bermanfaat, Lur!