Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2024. Berdasarkan situs Satudata Kemnaker, jumlah PHK tahun lalu tercatat menyentuh angka 77.965 orang."Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," tulis situs tersebut, dilihat detikcom Rabu (22/1/2025).Baca juga: Starbucks Buka Suara soal Larangan Pakai Toilet Jika Tak Beli & PHKJumlah PHK terbanyak berlokasi di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 17.085 orang atau mencakup 21,91% dari keseluruhan jumlah PHK. 5 besar jumlah PHK terbanyak memang berlokasi di Pulau Jawa."Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," terang Kemnaker.Berikut daftar 5 besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 orang
2. Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang
3. Banten sebanyak 13.042 orang