Viral di media sosial selebgram bernama Mira Ulfa mengaji diiringi musik DJ saat siaran langsung di TikTok. Kini wanita tersebut telah diperiksa polisi syariah dan akan menjalani pembinaan."Yang bersangkutan akan dibina di Aceh Timur karena kampungnya di sana. Kita juga berharap pihak keluarga ikut membina dia," kata Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki kepada wartawan, dilansir detikSumut, Selasa (21/1/2025).Baca juga: Eks Caleg PKS Kurir 73 Kg Sabu Divonis Mati, Bandar Masih BuronBerdasarkan hasil pemeriksaan, Mira melakukan siaran langsung di TikTok dari sebuah lokasi di Banda Aceh. Marzuki menjelaskan, Mira sudah membuat pernyataan bersedia dipanggil kembali bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk menjalani pemeriksaan."Hasil pemeriksaan katanya terjadi secara spontanitas," jelas penyidik yang menangani kasus itu.Sementara, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri berharap kasus itu menjadi pelajaran bagi semua. Dia meminta siswa dan mahasiswa lebih berhati-hati di media sosial sehingga tidak menimbulkan hal-hal tidak baik.Baca juga: Fadli Zon Dukung Aceh Jadi Episentrum Kebudayaan Islam Dunia"Segi agama itu melecehkan agama. Kita mengaji dengan musik itu tidak boleh apalagi musik DJ," jelas Zahrol.Baca selengkapnya di sini.