11 Perusahaannya Tagih Rp 1,2 T ke Sritex, Wawan Lukminto Sebut Transaksi Wajar

11 Perusahaannya Tagih Rp 1,2 T ke Sritex, Wawan Lukminto Sebut Transaksi Wajar

ahr2025/01/21 21:44:40 WIB
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (21/1/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sritex Tbk saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap sejumlah kreditur yang memiliki tagihan di perusahaan tekstil tersebut. Sebelas perusahaan di antaranya merupakan milik keluarga Lukminto yang juga merupakan pemilik PT Sritex.Hal itu diungkapkan tim kurator yang menangani kepailitan PT Sritex, PT Bitratex, PT Sinar Pantja Djaya, PT Primayudha, Denny Ardiansyah dalam laporan tim kurator yang mencatatkan adanya tagihan dari perusahaan afiliasi PT Sritex Grup yang juga dimiliki Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto alias Wawan."Total tagihan perusahaan afiliasi PT Sritex Grup sebesar Rp 1,2 triliun," kata Denny dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (21/1/2025).Sebanyak 11 perusahaan yang dimiliki keluarga Lukminto itu yakni PT Yogyakarta Textile, PT Citra Buana Semesta, PT Lotus Indah Textile Indistries, PT Djohar, PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill, PT Jaya Perkasa Textile, PT Rayon Utama Makmur, PT Adi Kencana Mahkotabuana, PT Senang Kharisma Textile, PT Multi International Logistic, dan PT Sari Warna Asli Textile Industry.Baca juga: Sikapi Pailit, Suara Buruh Sritex Grup TerbelahHari ini, dilaksanakan rapat verifikasi yang dihadiri debitur dan kreditur PT Sritex. Belum diketahui secara pasti total utang PT Sritex, namun hanya 83 kreditur yang telah diverifikasi, sementara 115 kreditur lainnya tak diverifikasi."Ada beberapa yang kita eliminasi dari tagihan itu, kita tolak. Karena kan memang ini verifikasi terakhir, kita belum rangkum hasil hari ini," kata Denny usai mengikuti rapat verifikasi di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (21/1/2025).Rapat yang berlangsung sejak 10.00-18.00 WIB itu masih belum menentukan berapa jumlah final total utang PT Sritex. Seluruh hasil utang PT Sritex baru akan diungkap usai adanya daftar piutang tetap (DPT).Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan alias Wawan membenarkan bahwa 11 perusahaan miliknya juga ikut menagih utang ke PT Sritex."Memang benar ada, memang itu kan anak perusahaan dan semua transaksi itu kami nilai transaksi yang wajar," kata Wawan.Wawan mengatakan, total tagihan utang perusahaan miliknya itu masih belum diketahui jumlahnya. Namun ia menegaskan, hal tersebut wajar-wajar saja."11 perusahaan itu nanti masih diverifikasi, angkanya masih di kurator. Jadi itu yang masih belum dikeluarkan," jelasnya."Namun bisa disampaikan bahwa transaksi-transaksi tersebut adalah transaksi dagang yang wajar dan semua sudah terverifikasi melalui TP-Doc," pungkasnya.Baca juga: 115 Kreditur PT Sritex Tak Lolos Verifikasi

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya