Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023. Sudah ada tersangka dalam perkara ini."(Sudah ada tersangka) ada," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).Tessa menjelaskan surat perintah penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan pada September 2024 lalu. Namun belum dirincikan konstruksi perkaranya."Sprindik September 2024," ucapnya.Baca juga: KPK dan LKPP Rakor Bahas Pencegahan Korupsi Melalui E-Katalog dan E-AuditAdapun pada hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, dan berikut pihak yang dipanggil:1. DDW Pensiunan PT Telkom (Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT TELKOM Periode Tahun 2016-2019)
2. DPA Ast. Manager Channel Improvement PT Pertamina (Periode Tahun 2016-2019)
3. SFT Senior Solution Architect (GM Project Business (Probis) Big Data & IoT (Internet of Thing) PT Sigma Cipta Caraka (Periode Tahun 2018)