2 dari 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula Tom Lembong Masih Buron

2 dari 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula Tom Lembong Masih Buron

yld2025/01/21 12:23:11 WIB
Para tersangka baru di kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong. (Devi/detikcom)

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan sembilan tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Dari 9 tersangka baru yang ditetapkan Kejagung, terdapat dua orang tersangka yang masih dicari dan kini dicekal."Untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASB. Saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari dimana mereka saat ini," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/1/2025).Baca juga: Peran 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula Tom LembongKedua tersangka sejatinya dipanggil untuk diperiksa pada Senin kemarin, tapi tidak menghadiri panggilan penyidik. Kejagung saat ini sudah melakukan pencekalan terhadap tersangka HAT dan ASB."Sudah (melakukan pencekalan). Kesembilannya sudah diajukan seminggu yang lalu," tutupnya.9 Tersangka Baru Kasus Impor GulaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Terbaru, ada 9 orang yang ditetapkan tersangka."Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan. Maka tim penyidikan Kejagung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan 9 orang tersangka sebagai berikut," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/1).Sebelumnya, Kejagung telah terlebih dulu menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus. Dengan adanya 2 tersangka baru, total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.Berikut ini data 9 tersangka baru di kasus tersebut:1. Tonny Wijaya NG (TW) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016

2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024

3. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya