Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) resmi melantik sejumlah pejabat Kementerian PKP. Pelantikan tersebut dilakukan di Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).Acara dimulai sekitar pukul 13.50 WIB. Para pejabat yang akan dilantik mengenakan setelan jas berwarna hitam dengan kemeja putih dan dasi merah. Pelantikan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.Menteri PKP Maruarar Sirait memandu sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pejabat."Demi Allah saya bersumpah akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujarnya di lokasi.Setelah pembacaan sumpah jabatan, para pejabat menandatangani dokumen kerja secara serentak.Berikut ini jajaran Pejabat Tinggi Kementerian PKP.1. Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen PKP), Didyk Choiroel, S.Sos, M.Si
2. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir. Fitrah Nur, M.Si.
3. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.