Sebanyak 293 bidang tanah di wilayah Dusun Gamplong III, IV dan IV, Kalurahan Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, telah merampungkan proses musyawarah bentuk ganti rugi terdampak pembangunan tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 ruas Jogja-YIA. Berdasarkan hasil musyawarah harga tanah terendah yakni Rp 1 juta per meter persegi.Musyawarah untuk uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Solo berlangsung selama 4 hari. Selama musyawarah berlangsung tidak ada penolakan oleh warga pemilik bidang tanah dan bangunan.Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, menuturkan musyawarah kali ini berlangsung secara maraton. Menjadi pembuka di awal 2025, jumlah bidang tanahyang dibebaskan juga tergolong banyak."Untuk tahun ini diawali dari Gamplong III, IV dan V sebanyak 923 bidang tanah dan bangunan. Ini merupakan milik dari 284 pihak yang berhak (PYB) terdampak tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 ruas Jogja-YIA," jelas Hary saat ditemui di Kantor Kalurahan Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, Jumat (17/1/2025).Baca juga: Pembayaran UGR Tol Jogja-YIA di 5 Wilayah Sleman Ini MolorBerdasarkan pendataannya, nilai appraisal terendah yang diterima warga adalah Rp 1.067.138 per meter persegi. Nilai appraisal ini, lanjutnya, adalah untuk tanah kategori sawah tanpa akses jalan. Besaran appraisal juga sudah berada di atas nilai jual objek pajak.Dari data yang sama, nilai appraisal tertinggi adalah tanah pekarangan yang memiliki akses jalan desa. Tercatat kategori ini memiliki nilai appraisal Rp 2.302.387 per meter per seginya. Nilai ini belum dengan keberadaan bangunan dan harta benda lain di atasnya."Untuk nilai tertinggi itu Rp 2,3 juta dan terendah Rp 1 juta. Tapi untuk besaran yang diterima masing-masing warga belum bisa dibuka secara umum. Jadi belum diketahui siapa penerima UGR tertinggi dan terendah," katanya.Hary memaparkan data nilai appraisal secara umum, untuk pekarangan tanpa akses jalan mendapatkan nilai appraisal Rp 1.514.460. Adapun kebun tanpa akses jalan Rp 1.452.591 dan yang memiliki akses jalan Rp 2.178.649.Untuk kategori tanah sawah dengan akses jalan provinsi adalah Rp 2.146.875. Adapun kategori tanah sawah dengan akses jalan desa mendapatkan nilai appraisal Rp 1.507.754."Jadi di Gamplong III, IV dan V ini mayoritas adalah hunian karena masuk perkampungan. Jadi mayoritas itu tanah pekarangan yang sudah terdapat bangunan di atasnya. Adapun sawah jumlahnya tidak terlalu banyak," ujarnya.Hary memastikan tak ada penolakan dari warga atas nilai appraisal. Seluruhnya menerima dan telah menandatangani musyawarah bentuk UGR, serta memilih menerima UGR dalam wujud uang tunai."Tidak ada penolakan untuk 4 hari ini. Semua menerima hasil musyawarah dan nominal appraisal yang telah dihitung. Selain itu, semuanya juga memilih bentuk UGR berupa pembayaran uang tunai," katanya.Baca juga: Kementerian PUPR Dipecah, Pembayaran UGR Tol Jogja-Solo-YIA Berpotensi MolorLurah Sumberrahayu, Sigit Tri Susanto, mengingatkan warganya agar tak terburu-buru. Dia mencontohkan sejumlah kasus di daerah lainnya. Beberapa warga terlanjut kredit kendaraan maupun properti ketika ada informasi terdampak tol.Dalam beberapa kasus, ternyata ada perubahan rencana trase tol. Alhasil wilayah terdampak bergeser dari peta awal sehingga lebih bijak apabila bisa mengendalikan diri sebelum UGR diterima di tangan."Sabar dulu sampai masa pembayaran UGR. Jangan terburu-buru dan tergiur bujuk rayu sales. Prosesnya masih panjang sampai masa pembayaran," pesan Sigit.Dia juga meminta agar warga bisa mengelola pembayaran UGR dengan bijak. Terlebih ada beberapa warga yang telah menerima pembayaran UGR. Tepatnya untuk warga Gamplong II, III, IV dan Gamplong V."Untuk kemarin yang sudah menerima UGR itu mayoritas tanah sawah. Lalu sekarang ini pemukiman yang masih tahap musyawarah. Tetap sama, harus bijak merencanakan dan memanfaatkan saat sudah menerima UGR nanti," katanya.