Pelaku Pembunuhan di Barbershop Jombang Sempat Kirim Video Asusila ke Korban

Pelaku Pembunuhan di Barbershop Jombang Sempat Kirim Video Asusila ke Korban

hil2025/01/10 15:47:28 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di barbershop Surabaya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan di Barbeshop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ternyata, pelaku sempat mengirimi korban video yang diduga bermuatan asusila.Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan, korban Septian Adi Ferdiansyah (24) datang ke Barbershop Masterpiece untuk menemui pelaku, Febri Wahyudi (26) pada Kamis (9/1) sekitar pukul 22.10 WIB. Tujuannya untuk mengklarifikasi maksud Febri mengirimnya video melalui WhatsApp."Korban bertanya kepada tersangka maksudnya apa kok mengirim video seperti itu di WhatsApp. Dijawab oleh tersangka tidak ada, mikir saja sendiri," jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).Baca juga: Harapan Pilu Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Barbershop JombangKasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menuturkan, Febri mengirim video kepada korban sebelum terjadinya pembunuhan. Pemuda asal Desa Kedungbetik, Kesamben, Jombang itu ingin merusak hubungan asmara Septian dengan EN (24), wanita asal Kediri."Korban di-WA oleh pelaku terkait video pacarnya. Harapannya agar korban putus dengan pacarnya. Pelaku juga berharap lamarannya berlanjut," terangnya.Awalnya, EN lebih dulu berpacaran dengan Febri. Bahkan, keduanya bertunangan pada September 2024. Menurut Margono, hubungan asmara mereka kandas karena EN berpaling kepada Septian.Oleh sebab itu, Febri menyimpan dendam terhadap Septian. Tersangka ingin merusak hubungan asmara korban dengan EN. Video yang dikirim tersangka kepada korban diduga konten asusila antara EN dengan pacarnya yang lama.Untuk mendalaminya, penyidik saat ini memeriksa EN di Mapolsek Jombang. Polisi juga menyita barang bukti ponsel milik korban maupun pelaku.Baca juga: Motif Pembunuhan Pegawai Minimarket di Barbershop Jombang Dipicu Asmara"Korban dikirimi video oleh pelaku, mungkin video asusila, kami masih mendalami. Masih diduga ya pacarnya yang lama," tandasnya.Pembunuhan sadis itu terjadi di dalam Barbershop Masterpiece pada Kamis (9/1) sekitar pukul 22.15 WIB. Sehari-hari, Febri bekerja sebagai kapster atau pemangkas rambut di barbershop tersebut.Sedangkan Septian bekerja di minimarket persis di depan Barbershop Masterpiece. Malam itu, Febri menyerang Septian dengan pisau lipat merek Venturis. Sebelum itu, keduanya terlibat cek-cok dan baku hantam.Akibatnya, Septian tewas dengan luka sayat di dada dan luka tusuk di leher kiri. Jenazahnya diautopsi di RSUD Jombang. Sedangkan Febri ditangkap saat masih berada di Barbershop Masterpiece.Akibat perbuatannya, Febri harus mendekam di Rutan Polsek Jombang. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya