Rekonstruksi Penembakan Gamma, Ada Beda Keterangan Aipda Robig dan Saksi

Rekonstruksi Penembakan Gamma, Ada Beda Keterangan Aipda Robig dan Saksi

rih2024/12/30 20:29:12 WIB
Suasana rekonstruksi penembakan Gamma dan temannya oleh tersangka Aipda Robig Zaenudin di depan Alfamart Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menggelar rekonstruksi kasus penembakan Gamma (17) oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin. Ada beberapa perbedaan pernyataan antara tersangka dan saksi.Dalam rekonstruksi tersebut, ada 43 adegan, 6 tempat, 11 saksi, 1 tersangka, dan 2 saksi digantikan polisi. Terdapat empat motor yang memperlihatkan Gamma dengan delapan temannya. Dalam rekonstruksi tersebut, awalnya, para remaja itu berkumpul bersama di Jerakah."Total ada 6 lokasi kurang lebih ya, mulai dari Jerakah, Pusponjolo, di mana mereka berkumpul kembali untuk menambah kekuatan personel atau rekan untuk tawuran," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto kepada awak media di lokasi rekonstruksi di depan Alfamart Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024)."Kemudian menuju ke lokasi perkelahian di Simongan, kemudian mereka bubar karena melihat salah satu lawan bawa celurit, kemudian ke pos linmas, di mana mereka mengambil alat tajam corbek maupun celurit untuk mengejar lawannya," tambahnya.Baca juga: Rekonstruksi Peragakan Teman Gamma Bawa SajamKemudian, keempat motor itu berpindah ke Alfamart Candi Penataran. Motor pertama dinaiki B, M, V yang membawa satu celurit. Motor kedua yakni M, Gamma, dan D yang membawa corbek atau sajam panjang.Motor ketiga dinaiki N dan R, sementara motor terakhir dinaiki A dan S. Tampak di tas milik A terdapat sebuah sajam. Mereka tampak melaju melewati tersangka Aipda Robig. Tampak Robig hadir dalam rekonstruksi dengan motor Nmax birunya. Ia mengenakan pakaian biru bertulis 'tahanan'.Suasana rekonstruksi penembakan Gamma dan temannya oleh tersangka Aipda Robig Zaenudin di depan Alfamart Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJatengDalam rekonstruksi yang digelar, tampak motor pertama diperagakan tidak menyerempet motor milik Robig. Motor yang disebut tengah dikejar itu memasuki gang sehingga ketiga motor lainnya putar balik.Robig memperagakan adanya tembakan peringatan ke atas saat ia sudah turun dari motornya dan berdiri di tengah jalan. Namun, dalam CCTV yang tersebar tak ada tembakan peringatan, dan para saksi juga membantah."Tembakan peringatan wajar dilakukan anggota kepolisian. Yang dilakukan Aipda R ini tindakan berlebihan atau tidak perlu dilakukan, karena dia tidak dalam posisi terancam jiwanya," jelas Artanto.Mereka melintas, motor pertama yakni motor Vario merah yang ditumpangi Gamma, diikuti motor Vario hitam yang ditumpangi N dan R, dan yang terakhir motor Vario hitam A dan S. Robig tampak menembak tiga motor tersebut dengan jarak dekat.Terdapat beberapa perdebatan soal jarak penembakan versi tersangka dan versi para saksi. Robig bersikukuh menembak dengan jarak 10 meter saat melepas tembakan peringatan. Namun saksi bersikukuh Robig melepas tembakan sejauh 8,3 meter.Penembakan kedua kemudian dilepas kepada Gamma dengan jarak 3,3 meter yang mengenai Gamma. Tembakan ketiga ke motor selanjutnya yang berjarak 2,2 meter meleset, dan tembakan terakhir sejauh 2,1 meter mengenai A dan S.Suasana rekonstruksi penembakan Gamma dan temannya oleh tersangka Aipda Robig Zaenudin di depan Alfamart Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJatengRobig awalnya yakin melepas tembakan terakhir sambil jatuh karena A dan S mengayunkan senjata, akan tetapi A yakin Robig tak menembak saat jatuh. Robig yang beberapa kali sempat meminta para saksi mengikuti kesaksiannya itu akhirnya mengakui ia melepas tembakan terlebih dahulu, baru kemudian jatuh.Menurut Artanto, semua adegan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tak ada yang ditutup-tutupi dalam adegan tersebut. Ia mewajarkan adanya perbedaan pendapat antara saksi dan tersangka."Sudah sesuai (BAP), saksi anak memberikan adegan tanpa sanggahan. Semua normal, menyebut posisi di mana, bawa apa, kendaraan apa, jadi tidak ada yang ditutupi," ujarnya."Tidak ada masalah, itu fakta di lapangan, disesuaikan antara BAP dan fakta di lapangan. (Terbukti saksi tidak menyerang Robig?) Aipda R memang melakukan excessive action, seharusnya tidak perlu menembak walaupun dikira begal," lanjutnya.Baca juga: Aipda Robig Bakal Dibela 7 Pengacara Saat Sidang Kasus Penembakan GammaMenanggapi perbedaan pernyataan antara tersangka dan saksi terkait ayunan senjata, Artanto juga menyebut hal tersebut wajar dalam sebuah rekonstruksi."Itu dinamika lapangan rekonstruksi, ada pendapat dari masing-masing saksi dan tersangka. Itu dicatat sebagai bagian rekonstruksi. Nanti di pengadilan ada kejadian sebenarnya," terangnya.Begitu pula Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio. Ia menegaskan, nantinya rekonstruksi tersebut akan didukung bukti-bukti forensik digital."Nanti akan kami dukung dengan bukti forensik daripada CCTV digital, akan kami combine, sandingkan, kebenaran akan terlihat, mana yang sesuai dengan fakta," jelasnya."Keterangan para saksi semua itu didukung bukti digital forensik, handphone pada saksi-saksi ini sudah kami mintai dan kami labfor," lanjutnya.Ia mengatakan, keterangan soal perencanaan tawuran terdapat dalam handphone yang disita Polda Jateng, meski tawuran itu tak terjadi."(Ada senggolan?) Ya dalam kejadian itu tidak terjadi senggolan, hanya mepet saja," jelasnya."(Usai menembak Robig ke mana?) Robig mencari keberadaan mereka termasuk juga ke rumah sakit," jelasnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya