Alasan Luthfi Bersikeras Ogah Damai Usai Dianiaya Sopir Lady di Palembang

Alasan Luthfi Bersikeras Ogah Damai Usai Dianiaya Sopir Lady di Palembang

dai2024/12/22 16:01:47 WIB
Foto: Koas di Palembang dianiaya, diduga karena masalah jadwal piket malam Natal dan tahun baru (Tangkapan layar video)

Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22), koas di Palembang oleh sopir pribadi Lady Aurelia, terus bergulir. Pihak korban belum ada niat untuk berdamai atas kasus tersebut.Pihak keluarga pun bersikeras untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Ada beberapa alasan yang diutarakan Redho Junaidi selaku kuasa hukum korban."Sejauh ini belum ada niatan itu untuk berdamai. Kenapa? Karena satu, luka Luthfi belum pulih, di matanya masih ada bekas merah seperti darah. Dia (korban) masih trauma, penyampaian dia (korban) kepada kami, lukanya itu masih tahap pemulihan," kata Redho.Ia juga sangat menyenangkan, mengapa permintaan maaf dari Sri Meilina muncul melalui media setelah adanya penetapan tersangka oleh pihak kepolisian."Nah ini yang harus di-clear-kan, memang itu ada permohonan maaf itu melalui media, tapi yang sangat disesalkan itu kenapa permintaan itu setelah memakai baju oranye atau setelah Datuk ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.Redho menjelaskan pihaknya pun menyerahkan kembali kepada penyidik yang sedang memproses hukum kasus penganiayaan terhadap kliennya."Kami percaya kepada kinerja yang dilakukan penyidik Polda Sumsel dan sudah bekerja secara profesional. Kita percayakan proses hukum itu kepada penyidik," tuturnya.Baca juga: Bukan Sopir Biasa, Datuk Tersangka Penganiaya Koas juga Honorer BBPJN SumselRedho juga mengatakan pihaknya akan mendatangi Mapolda Sumsel pada Senin (23/12)."Sampai saat ini belum ada pemanggilan oleh penyidik (terhadap korban). Tapi hari Senin nanti kami akan ke Polda Sumsel untuk berkomunikasi bertemu penyidik untuk menunjukkan dan mengantarkan surat kuasa, bahwa kami ditunjuk sebagai kuasa hukum korban," tuturnya.Diberitakan sebelumnya, koas di Palembang yang menjadi korban penganiyaan Lutfi (22) sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Keluarga korban menyebut cukup kecewa dengan adanya peristiwa tersebut. Hal ini diungkapkan ayah kandung korban, Wahyu Hidayat."Belum ada dan kami belum bersedia untuk bertemu, (apakah akan berdamai?) kita belum tau ya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel di RS Bhayangkara Palembang (13/12/2024).Ia juga mengatakan bahwa anaknya sudah diperbolehkan untuk pulang dari RS Bhayangkara Palembang. Lanjutnya, ia berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku."Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini dan merasa keadilan harus ditegakkan. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah ditindak lanjuti. Semoga pelaku ini dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.Baca juga: Ibu Lady Bawa-bawa Asal Suku Saat Bicara dengan Koas Luthfi

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya