Dana Transfer Daerah untuk NTT Tahun 2025 Turun Jadi Rp 34,85 Triliun

Dana Transfer Daerah untuk NTT Tahun 2025 Turun Jadi Rp 34,85 Triliun

dpw2024/12/19 07:20:34 WIB
Ilustrasi uang. (Foto: grandyos zafna)

Alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2025 mencapai Rp 34,85 triliun. Angka ini turun dari tahun 2024 yang mencapai Rp 37,98 triliun.Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Catur Ariyanto Widodo, kepada detikBali, Rabu (18/12/2024). Catur menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan dana TKD tahun anggaran 2025 di Provinsi NTT."Anggaran tersebut terdiri dari alokasi Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp 3,29 triliun, belanja barang sebesar Rp 3,27 triliun, belanja modal sebesar Rp 2,73 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 27,5 miliar," ujar Catur.Baca juga: Realisasi TKD di NTT Capai Rp 21,24 Triliun hingga Oktober 2024Ia menambahkan bahwa alokasi dana TKD dan dana desa terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 206,84 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15,84 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 1,89 triliun, DAK non-fisik sebesar Rp 4,64 triliun, insentif fiskal sebesar Rp 239,31 miliar, dan dana desa sebesar Rp 2,69 triliun."Sementara itu, evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2024 di NTT menunjukkan realisasi belanja negara hingga 30 November 2024 mencapai Rp 33,78 triliun atau 85,55 persen," ungkapnya.Menurut Catur, ada beberapa catatan perbaikan, salah satunya terkait pola penyerapan anggaran yang masih menumpuk di akhir tahun. "Disarankan untuk memperbaiki pola penyerapan yang masih menumpuk di akhir tahun," katanya.Selain itu, ia menyarankan agar pemerintah daerah meningkatkan kesiapan dalam melaksanakan program atau kegiatan yang dibiayai dari DAK fisik."Hal ini agar tidak lagi terjadi alokasi yang tidak terserap akibat keterlambatan pemenuhan syarat administrasi, kegagalan proses lelang, atau penolakan dari masyarakat," lanjutnya.Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas pengelola keuangan dana desa agar tidak terjadi gagal salur atau untuk meningkatkan efektivitas penggunaannya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya