Pengemis Tajir Kena Razia, Punya Rekening Rp 470 Juta

Pengemis Tajir Kena Razia, Punya Rekening Rp 470 Juta

trw2024/12/18 07:13:06 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Stas_V

Seorang pengemis di Thailand diketahui membawa uang tunai lebih dari 300.00 Baht atau setara 140 juta. Juga memiliki rekening berisi satu juta Baht atau setara Rp 470 juta. Semua dari hasil mengemis.detikTravel melansir mothership, Rabu (18/12/2024), awalnya polisi dan petugas sosial menangkap 12 pengemis pada Kamis (12/12). Pengumuman diunggah ke media sosial. Ke-12 pengemis itu terdiri dari 8 warga Thailand, 2 warga Kamboja (ibu dan bocah berusia 3 tahun), dan satu warga Laos serta satu warga Myanmar.Seorang pengemis perempuan yang tak disebutkan identitasnya diketahui membawa uang tunai lebih dari 300.000 Baht (sekitar Rp 140 juta) dan punya rekening berisi satu juta Baht (Rp 470 jutaan). Si pengemis mengaku uang itu didapatkan dari mengemis.Baca juga: Kisah Pengemis Meninggal Tinggalkan Uang Rp 200 JutaBaca juga: Pengemis Terkaya di Dunia, Hartanya Belasan Miliar!Delapan pengemis asal Thailand dipulangkan ke keluarganya dan didenda. Sedangkan ke-4 warga negara asing lainnya akan menghadapi dakwaan tambahan berupa masuk secara ilegal.Di Thailand, mengemis dianggap ilegal atau melanggar hukum. Berdasarkan hukum setempat, mengemis dapat dihukum satu bulan penjara dan/atau denda hingga 10.000 Baht atau sekitar Rp 4,5 juta.Pengemis di Negeri Gajah Putih bukan hanya berasal dari dalam negeri. Tahun lalu, enam pengemis asal Cina dideportasi. Para pengemis bermodus pura-pura lumpuh atau cacat.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya