Sejumlah peristiwa di Bali menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait polemik wacana larangan kendaraan non-DK alias pelat luar daerah masuk ke Bali saat liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024/2025. Wacana tersebut dinilai bisa mempersulit warga Bali yang ingin pergi ke luar pulau.Kabar terpopuler berikutnya adalah terkait dua warga Rusia yang ditangkap petugas lantaran menjadi terapis pijat plus-plus di Bali. Kedua perempuan yang terlibat kasus prostitusi itu kemudian dideportasi ke negara asalnya.Ada pula berita tentang seorang pria asal Kupang yang tega memerkosa gadis yang disukainya di kawasan Abiansemal, Badung. Pria bernama Daud Jofri H itu memanjat ventilasi kamar kos korban dan memerkosanya setelah cintanya ditolak.Berita terpopuler selanjutnya terkait meninggalnya Margriet Christina Megawe, narapidana kasus pembunuhan Engeline Megawe (8). Margriet meninggal akibat penyakit kronis yang dideritanya di Rumah Sakit Garbamed, Kabupaten Badung, Bali.Selanjutnya, aksi baku hantam segerombolan warga negara asing (WNA) juga menjadi sorotan publik sepekan terakhir. Polisi pun turun tangan menyelidiki tarung jalanan para WNA yang terjadi di kawasan Canggu, Badung, itu. Simak ulasan Bali Sepekan berikut ini.1. Polemik Wacana Larangan Pelat Luar Masuk BaliKetua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih mengusulkan larangan kendaraan non-DK masuk ke Bali saat liburan Nataru 2024/2025. Ia mengeklaim gagasan itu dicetuskan demi mendukung usaha jasa perjalanan lokal di Pulau Dewata."Sebenarnya saya mau membela travel-travel lokal Bali dibanding luar Bali karena merekalah yang membayar pajak ke Bali," ujar Ajus Linggih, Selasa (3/12/2024).Baca juga: Larangan Kendaraan Non-DK ke Bali Saat Nataru, Dishub: Travel Resmi Tak DilarangAjus Linggih telah mendiskusikan wacana itu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Menurutnya, volume kendaraan akan meningkat saat libur Nataru jika kendaraan pelat luar daerah masuk ke Bali."Untuk Nataru lebih baik semua kendaraan (pelat non-DK dilarang masuk Bali), secara teknis juga susah bedakan mana travel dan mana yang bukan," imbuh Ajus Linggih.Ajus Linggih menyarankan wisatawan yang hendak berlibur ke Bali saat Nataru memakai pesawat. Ia mendorong wisatawan yang ingin ke Bali lewat jalur darat menggunakan jasa shuttle atau travel dari Bali saat tiba di pelabuhan.Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali pun mewanti-wanti rencana larangan kendaraan non-DK masuk Pulau Dewata itu. MTI menilai larangan tersebut juga bisa mempersulit warga Bali yang hendak pergi ke luar pulau. Terlebih, masyarakat Bali kerap berwisata spiritual (tirta yatra) ke Jawa dan pulau lain."Jika dilakukan larangan yang sama (di daerah lain), akan sulit juga ketika masyarakat melakukan perjalanan tirta yatra tersebut karena harus mengganti kendaraannya ketika memasuki Pulau Jawa atau pun Lombok dan sebagainya," ujar Ketua MTI Bali, I Made Rai Ridartha.Baca juga: Larangan Kendaraan Non-DK ke Bali Saat Nataru, Dispar: Harus Kaji BersamaRai meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memikirkan wacana tersebut dengan matang. Ia berpendapat kendaraan dari luar yang melakukan tur wisata ke Bali tidak perlu dilarang atau dibatasi karena akan kembali ke tempat asal dan tidak menyalahi aturan.Menurutnya, yang perlu diawasi adalah kendaraan berpelat luar, tetapi mengambil penumpang dan melakukan perjalanan wisata di Bali. Di sisi lain, dia justru melihat perusahaan angkutan pariwisata di Bali juga melakukan pelanggaran dengan menyewakan kendaraan yang tidak terdaftar. Hal itu dilakukan di tengah tingginya permintaan wisatawan menyewa kendaraan."Adanya kemungkinan badan usaha pariwisata itu tidak memiliki kendaraan yang siap beroperasi sesuai daftar kendaraan yang dimiliki. Sehingga, jika ada permintaan, mereka menggunakan kendaraan lain yang tidak terdaftar di perusahannya," ungkap Rai.2. WN Rusia Dideportasi gegara Jadi Terapis Pijat Plus-plusDua warga negara (WN) Rusia berinisial AT (24) dan KM (22) dideportasi lantaran menjajakan diri dengan menjadi terapis pijat plus-plus selama berada di Bali. (Foto: Istimewa)Dua perempuan Rusia berinisial AT (24) dan KM (22) diusir dari Bali. Keduanya dideportasi lantaran menjajakan diri dengan menjadi terapis pijat plus-plus selama berada di Pulau Dewata. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk baby oil, sex toys, hingga uang dalam pecahan dolar Amerika dan Australia.Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita mengungkapkan AT dan KM ditangkap di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali. Keduanya ditangkap lantaran melakukan pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali."Setiap pelanggaran izin tinggal dan keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk prostitusi, harus ditindak tegas," kata Dudy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2024)Penangkapan dua perempuan asing tersebut bermula dari patroli digital yang dilakukan petugas Bidang Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai. Awalnya, petugas menemukan bukti komunikasi mencurigakan terkait aktivitas kedua perempuan Rusia tersebut.Baca juga: Marak WNA Terlibat Prostitusi hingga Kucing-kucingan dengan Imigrasi di BaliPetugas lantas melakukan pengawasan keimigrasian pada 14 November lalu dan menciduk kedua perempuan Rusia itu. Selain menemukan sex toys dan sejumlah uang, petugas juga mengamankan paspor milik AT dan KM. Bukti lainnya berupa foto yang digunakan keduanya saat menjajakan diri mereka sebagai terapis.Kedua perempuan Rusia itu, dia berujar, sempat mengeklaim hanya berlibur di Bali. Namun, dia menegaskan keduanya terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya. Patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," ujar Dudy.Dudy menuturkan AT masuk ke Indonesia pada 16 Oktober 2024 dengan berbekal Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku hingga 20 November 2024. Sedangkan, KM masuk ke Indonesia pada 23 September 2024 dengan Izin Tinggal Kunjungan."AT dan KM diterbangkan ke Moskow dengan pengawalan petugas Rudenim dengan tujuan akhir Moscow International Airport," pungkas Dudy.3. Pria Kupang Panjat Ventilasi-Perkosa GadisDaud Jofri H ditangkap polisi lantaran diduga memerkosa gadis yang disukainya, SDL (19). Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu nekat memanjat jendela dan masuk lewat ventilasi kos korban di Kecamatan Abiansemal, Badung. Ia kemudian memerkosa korban pada Minggu (1/12/2024) dini hari lalu."Pelaku sudah kami amankan," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024) malam.Daud nekat memerkosa korban karena telah menyukai gadis itu sejak lama. Namun, cintanya ditolak.Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Asal Kupang Panjat Ventilasi Perkosa Gadis yang DisukainyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melancarkan niat bejatnya dalam kondisi mabuk. SDL yang saat itu sedang tidur lelap langsung terjaga setelah badannya ditindih oleh Daud. Namun, Daud lantas mencekiknya.Gadis itu sempat beberapa kali melawan, tetapi gagal lantaran Daud mencengkeram tangannya terlalu kuat. Daud kemudian membuka pakaian gadis itu dan mencabulinya."Korban sempat lari mau buka pintu tapi gagal karena pelaku berhasil mencegatnya," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma.Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke sejumlah tempat hingga mengetahui keberadaan pelaku yang ternyata tinggal di kos tersebut. Mulanya polisi tak menemukan pelaku karena ia bekerja. Polisi lantas menunggu di kos Jofri hingga malam pada Senin (2/12/2024). Dia ditangkap sepulang kerja."Sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku datang ke kos dan selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Polres Badung untuk dimintai keterangan," kata Sukarma.Berdasarkan hasil interogasi, Daud mengakui telah memperkosa korban. Polisi masih mendalami keterangan pelaku di Polres Badung."Pelaku diduga melakukan pemerkosaan saat dipengaruhi minuman keras. Pelaku memanjat ventilasi kamar korban dan memaksa korban untuk mengajak berhubungan badan," sambung Sukarma.4. Margriet Si Pembunuh Engeline Meninggal DuniaMargriet Christina Megawe, narapidana kasus pembunuhan Engeline Megawe (8), meninggal dunia pada Jumat (6/12/2024). Margriet mengembuskan napas terakhirnya akibat penyakit kronis yang dideritanya di Rumah Sakit Garbamed, Kabupaten Badung, Bali.Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, menerangkan Margriet memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis. Margriet rutin menjalani cuci darah dua kali dalam sepekan."Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhum memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V dan rutin cuci darah dua kali seminggu," jelas Andiyani dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam.Margriet telah menjalani cuci darah dengan pengawalan dan pendampingan ketat petugas sejak Juli 2024. Jenazah Margriet telah diserahkan kepada pihak keluarga Jumat pagi. Bahkan, barang-barang Margriet di dalam lapas juga telah diambil oleh keluarga."Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia. Sudah kami serahkan langsung tadi pagi ke anaknya. Barang-barangnya di lapas juga sudah anaknya ambil," pungkas Andiyani.Untuk diketahui, Engeline Megawe ditemukan dalam keadaan sudah menjadi mayat dan dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali, pada 10 Juni 2015. Kematian bocah 8 tahun itu sempat menghebohkan publik Indonesia.Engeline dibunuh oleh ibu angkatnya dan jasadnya dikubur bersama boneka Barbie kesayangannya di halaman belakang rumah. Engeline adalah putri dari pasangan Hamidah dan Achmad Rosyidi. Engeline diadopsi oleh Margriet Megawe, warga Denpasar, Bali, pada Mei 2007.5. Gerombolan WNA Baku Hantam di CangguCuplikan segerombol pria WNA berkelahi di jalanan di depan salah satu kelab malam di Canggu, Badung. (tangkapan layar video).Segerombolan WNA terlibat baku hantam di kawasan Canggu, Badung, Bali. Polisi pun turun tangan menyelidiki tarung jalanan sekelompok pria asing yang diduga melibatkan sejumlah warga lokal tersebut.Video baku hantam warga asing itu diunggah akun Instagram @thebalichili pada Rabu (4/12/2024). Berdasarkan video yang beredar, sejumlah orang tampak berkelahi di tengah jalan hingga beberapa di antaranya tumbang.Sementara itu, beberapa orang lainnya terlihat saling kejar lalu saling pukul. Beberapa orang yang ada di lokasi tak berani melerai dan hanya menonton keributan itu.Pria yang diduga merekam peristiwa itu terdengar menyebut sebelumnya telah terjadi keributan di dalam tempat hiburan malam Mexicola Canggu, di Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara. Hal itu membuat disc jockey (DJ) menghentikan musiknya.Baca juga: Baku Hantam Gerombolan WNA di Canggu hingga Polisi Turun Tangan"Pihak keamanan membuat mereka semua pergi. Kemudian segera keluar kelab. Mereka orang-orang mulai berkelahi. Setelah saya mengambil video ini, saya melihat satu orang lokal dipukul," tulis pemilik akun @samsudindwc di kolom komentar unggahan itu.Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo mengungkapkan insiden itu terjadi pada Selasa (3/12/2024). Berdasarkan informasi di lapangan, perkelahian yang diduga melibatkan geng bule itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.42 Wita."Kami sudah cek. Anggota sedang melakukan penyelidikan," ujar Yusuf.Polisi belum menemukan para pihak yang berkelahi di kawasan pariwisata itu. Sejauh ini, polisi baru memeriksa sekuriti kelab malam di sekitar lokasi kejadian.Kepada polisi, sekuriti kelab di lokasi kejadian menyebut perselisihan di dalam kelab tersebut berlanjut ke luar tempat hiburan itu. Yusuf belum dapat memastikan ada tidaknya keterlibatan warga lokal dalam insiden tersebut.Menurut Yusuf, wajah dari para pelaku perkelahian dalam video viral itu juga masih sulit dikenali. "Sejauh ini belum ada laporan resmi dari para pihak. Kami masih selidiki," imbuh mantan Kasatlantas Polres Jembrana itu.