Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen 2024 akan segera dibuka. Simak jadwal dan teknis SKD CPNS Pemkab Kebumen 2024 di sini.Dikutip detikJateng dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen, @bkpsdm_kebumen, Rabu (16/10/2024), disebutkan pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Kebumen 2024 berlangsung mulai 18 Oktober sampai 12 November 2024.Lokasi pelaksanaan SKD tersebut berada di 34 titik. Adapun jumlah formasi CPNS Pemkab Kebumen 2024 sebanyak 335 formasi.Ada 5.873 peserta yang mengikuti SKD CPNS tersebut. Dari jumlah tersebut, 36 peserta di antaranya merupakan peserta yang lolos seleksi administrasi menggunakan nilai SKD tahun 2023.Di laman tersebut juga menjelaskan peserta yang dapat menggunakan nilai SKD tahun 2023 yakni peserta yang telah melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan pendaftaran seleksi di tahun 2023. Selain itu, nilai tersebut memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024 sesuai dengan jenis yang dilamar.Selain itu, peserta tersebut melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan seleksi yang sama pada tahun 2023. Pengguna nilai SKD tahun 2023 tersebut juga dapat melamar di instansi yang sama atau berbeda di tahun 2024.Jadwal SKD CPNS Pemkab Kebumen 2024Jadwal SKD CPNS Pemkab Kebumen 2024 dibagi menjadi Sabtu hingga Kamis dan khusus Jumat. Berikut jadwal sesuai harinya.Sabtu-KamisSesi 1Pukul 06.30-08.00 untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang body checking, peserta masuk ke ruangan tunggu steril, perpindahan peserta dari ruangan steril ke ruang ujianPukul 08.00-09.40 untuk SKD CPNSSesi 2Pukul 09.00-10.30 untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang body checking, peserta masuk ke ruangan tunggu steril, perpindahan peserta dari ruangan steril ke ruang ujianPukul 10.30-12.10 untuk SKD CPNSSesi 3Pukul 11.30-13.00 untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang body checking, peserta masuk ke ruangan tunggu steril, perpindahan peserta dari ruangan steril ke ruang ujianPukul 13.00-14.40 untuk SKD CPNSSesi 4Pukul 14.00-15.30 untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang body checking, peserta masuk ke ruangan tunggu steril, perpindahan peserta dari ruangan steril ke ruang ujianPukul 15.30-17.10 untuk SKD CPNSBaca juga: Jelang Pelantikan Prabowo, Ahmad Luthfi Ajak Gen-Z Berdoa BersamaJumatSesi 1Pukul 06.30-08.00 untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang body checking, peserta masuk ke ruangan tunggu steril, perpindahan peserta dari ruangan steril ke ruang ujianPukul 08.00-09.40 untuk SKD CPNSSesi 2Pukul 13.30-15.00 untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang body checking, peserta masuk ke ruangan tunggu steril, perpindahan peserta dari ruangan steril ke ruang ujianPukul 15.00-16.40 untuk SKD CPNSTata Tertib SKD CPNS Pemkab Kebumen 2024Peserta hadir di lokasi SKD paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai dan wajib membawa kartu tanda peserta SKD yang dicetak melalui sscasn.bkn.go.id dan KTP bagi peserta yang menggunakan KTP digital wajib dicetakPeserta wajib berpakaian rapi dan sopan dengan mengenakan kemeja putih polos dan celana atau rok panjang hitam, serta sepatu pantofel. Bagi yang berjilbab, peserta wajib mengenakan jilbab hitam tanpa aksesorisPeserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia.Semua barang bawaan wajib dititipkan di loker penitipan yang disediakan panitia.Peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik, handphone atau alat komunikasi, kamera, senjata tajam atau api, makanan, minuman, komputer atau laptop selain untuk CAT, menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung, bertanya atau berbicara dengan peserta lainnya selama ujian, merokok, keluar ruangan CAT kecuali diizinkan panitia.Sanksi bagi Peserta yang MelanggarPeserta yang terlambat saat dimulainya seleksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugurPeserta yang tidak menunjukkan kelengkapan persyaratan administrasi tidak diizinkan mengikuti seleksi dan dianggap gugurPeserta yang melanggar tata tertib SKD tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugurPeserta yang terbukti memalsukan dokumen persyaratan administrasi diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlakuMateri SKDTes Wawancara Kebangsaan (TWK)Tes Integrasi Umum (TIU)Tes Karakteristik Pribadi (TKP)Sistem Kelulusan SKDNilai ambang batas jenis kebutuhan umum: 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 166 untuk TPKNilai ambang batas jenis kebutuhan khusus lulusan terbaik: TIU paling rendah 85 dan nilai komulatif SKD paling rendah 331.Nilai ambang batas jenis kebutuhan khusus penyandang disabilitas: TIU paling rendah 60 dan nilai komulatif SKD paling rendah 286.Adapun peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni peserta yang dinyatakan lulus SKD, termasuk 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi.Jika terdapat peserta yang memiliki nilai SKD yang sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU, hingga TWK.Jika nilai ambang batas jenis kebutuhan khusus penyandang disabilitas sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka peserta itu akan mengikuti SKB.Rangkaian pengadaan CPNS tersebut tidak dipungut biaya. Peserta diimbau berhati-hati jika ada oknum yang mengatasnamakan diri sebagai panitia seleksi.Baca juga: 20 Contoh Pertanyaan Wawancara PTPS Pilkada 2024 dan Jawabannya