Pembunuhan Wanita Baju Pink di Mojokerto Bermotif Perampokan

Pembunuhan Wanita Baju Pink di Mojokerto Bermotif Perampokan

abq2024/09/26 19:46:58 WIB
Dedi Abdullah pelaku pembunuhan Anyk di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Dedi Abdullah (36), pelaku pembunuhan Anyk Mariyanni (37) telah ditangkap. Pelaku merupakan selingkuhan korban sendiri. Polisi membeberkan pembunuhan tersebut."Pelaku melakukan kegiatannya (membunuh korban) karena ingin menguasasi harta benda korban. Baik itu mobil, perhiasan maupun jam tangan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat jumpa pers di kantornya, Kamis (26/9/2024).Dedi kenal dengan Anyk diketahui saling kenal melalui medsos sejak Maret 2024. Korban bekerja sebagai sales promotion girl (SPG). Ibu 3 anak asal Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Gurah, Kabupaten Kediri itu masih bersuami.Baca juga: Terungkap, Pembunuh Wanita Baju Pink di Mojokerto Selingkuhan KorbanSang suami, Suherman bekerja di perusahaan tambang emas di Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan pelaku berstatus duda dengan 2 anak. Pria asal Desa Sisalam, Wanasari, Brebes, Jateng ini mengaku sebagai bos bawang merah untuk memikat hati korban.Sekitar 5 bulan menjalin hubungan gelap dengan Anyk, niat jahat Dedi mulai muncul. Sebab di mata tersangka, korban mempunyai kekayaan. Sedangkan Dedi hanya pengangguran yang kos di Tulungagung."Pada Selasa 10 September 2024, tersangka sudah berniat untuk melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," jelas Ihram.Dedi melancarkan aksinya membunuh Anyk pada Kamis (12/9) malam. Ia membuang jasad korban di hutan pinggir jalur Mojokerto-Kota Batu. Tepatnya di Dusun Sendi, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.Baca juga: Amarah Duda Mojokerto Bunuh LC yang Sudah Diberi THR Tapi Tolak BercintaTersangka lantas membawa kabur mobil Suzuki Baleno warna abu-abu, 1 ponsel pintar, 1 jam tangan merek Alexander Christie, 3 cincin emas, serta uang dan 2 kartu ATM BRI milik Anyk. Dedi pun kabur untuk menghindari kejaran polisi.Mayat korban pertama kali ditemukan personel Tahura R Soerjo, Suyitno pada Jumat (13/9) sekitar pukul 08.54 WIB. Saat itu, ia patroli rutin, lalu berhenti di lokasi sambil memotret burung. Hasil autopsi menunjukkan Anyk mati lemas karena dibekap dan dicekik oleh tersangka.Tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menghentikan pelarian Dedi pada Selasa (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka diringkus saat sembunyi di perkebunan kelapa sawit Desa Sungaidaun, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau. Timah panas polisi bersarang di kaki kanannya."Kami tangkap pelaku di kebun sawit, dia sembunyi di sebuah gubuk. Dengan terpaksa kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan," tandas Ihram.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya