Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Ketua FKPPI Langkat

Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Ketua FKPPI Langkat

astj2024/08/16 20:20:48 WIB
Gedung Polda Sumatera Utara (Arfa-detikcom)

Penahanan Ketua FKPPI Langkat Bambang alias Bembeng ditangguhkan. Polisi menyebut penahanan Bambang ditangguhkan karena alasasan Kesehatan.Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mulanya membenarkan kabar penangguhan penahanan Bambang. "Iya (ditangguhkan)," katanya, Jumat (16/8/2024).Kombes Sumaryono mengatakan Bambang saat ini sedang mengalami sakit berat. Hal itu yang menjadi dasar polisi menangguhkan penahanan tersangka."Ditangguhkan karena sakit berat," sebutnya.Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Ketua FKPPI Langkat yang Ditangkap Kasus JudiSebelumnya diberitakan, Bambang alias Bembeng ditangkap karena kasus perjudian. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan Bembeng ditangkap akhir pekan lalu."Betul (Bembeng ditangkap), hari Sabtu atau Minggu (ditangkap)," kata Hadi, Selasa (13/8).Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut penangkapan Bembeng berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian. Hadi tidak merinci apakah Bembeng sebagai pengelola atau pemilik lapak judi tersebut."Adanya dumas terkait dengan perjudian, sedang didalami penyidik (Bembeng sebagai apa di kasus judi)," ucapnya.Baca juga: Polda Sumut Tangkap Ketua FKPPI Langkat Kasus Perjudian

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya