HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi RI: Tema, Logo, dan Sejarahnya

HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi RI: Tema, Logo, dan Sejarahnya

kny2024/08/09 21:41:47 WIB
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom

Hari ulang tahun (HUT) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) diperingati setiap tahun pada tanggal 13 Agustus. Tahun ini merupakan peringatan HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi RI.Dilansir laman resminya, Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 yang bertugas menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, dan memutus pembubaran partai politik.Berikut serba-serbi HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi (MK) RI.Baca juga: Link Download Logo HUT ke-79 RI versi JPG, PDF, dan PNGTema HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi RIDikutip dari akun Instagram MK RI, tema HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi RI adalah "Mengawal Konstitusi dan Demokrasi". Secara keseluruhan, HUT ke-21 MK RI menggambarkan harapan agar MK sebagai pengawa konstitusi dan demokrasi dapat menghasilkan putusan yang adil, khususnya selama tahun 2024 yang merupakan tahun Pemilu.Visual dan Makna Logo HUT ke-21 MK RIHUT ke-21 MK RI mengingatkan semua pihak mengenai pentingnya menjaga dan menjalankan proses demokrasi dengan adil dan berintegritas, serta mematuhi konstitusi sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Logo HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi (MK) RI (Foto: Instagram MK RI)Makna HUT ke-21 MK RI juga digambarkan melalui logo peringatan tahun ini. Berikut filosofi logo HUT ke-21 MK RI.Simbol Negara dan Kepemimpinan

Kepala Garuda melambangkan kekuatan, keberanian, dan kebijaksanaan. Mencerminkan juga Pancasila sebagai landasan filosofis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Supremasi Hukum dan Konstitusionalisme

Buku UUD 1945 melambangkan supremasi hukum, menegaskan bahwa semua tindakan dan kebijakan negara harus berlandaskan konstitusi. Menegaskan Konstitusi (UUD 1945) sebagai dasar hukum tertinggi yang mengatur seluruh sendi kehidupan bermasyarakat.Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya