Grup Telegram Video Porno Anak Punya 25 Ribu Member, 107 Pelanggan Aktif

Grup Telegram Video Porno Anak Punya 25 Ribu Member, 107 Pelanggan Aktif

wnv2024/07/30 11:41:13 WIB
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)

Grup Telegram 'Deflamingo Collection' video porno anak yang dikelola MAFA (20) memiliki puluhan ribu member. Seratusan di antaranya merupakan pelanggan aktif."Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik Tersangka sebanyak 25 ribu user," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).Tersangka MAFA memiliki 23 koleksi pornografi dewasa dan anak yang ditawarkan kepada member-nya. Para pembeli harus membayar Rp 165 ribu untuk berlangganan bulanan dan Rp 15 ribu untuk eceran jika ingin bergabung."Adapun paket yang ditawarkan Tersangka pada channel Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp 165 ribu dan paket eceran seharga Rp 15 ribu," ujarnya.Ade Safri mengatakan kasus bermula dari patroli siber yang menemukan aktivitas jual beli video porno anak. Pihak kepolisian pun menyelidiki lebih dalam dan mengamankan pelaku pada Jumat (26/7) di wilayah Bandung.Baca juga: Tampang MAFA Bandar Video Porno Anak di Telegram, Followernya 25 RibuRaup Rp 7 Juta SebulanPemuda inisial MAFA (20) ditangkap polisi lantaran memperjualbelikan video porno anak melalui grup Telegram 'Deflamingo Collection'. MAFA melakukan aksinya tersebut sejak Agustus 2023."Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).Diketahui para member diharuskan membayar sejumlah uang untuk bisa bergabung dengan grup Telegram yang dikelola MAFA. Dari bisnis haramnya tersebut, MAFA mendapatkan keuntungan Rp 7 juta dalam sebulan."Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan," imbuhnya.Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyidikan mendalam. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya."Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi, kemudian penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka MAFA di Rutan Polda Metro Jaya," jelasnya.Baca juga: Pemuda 'Bandar' Jual Video Porno Anak Sejak 2023, Raup Rp 7 Juta/Bulan

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya