Makmum masbuk adalah istilah yang digunakan untuk menyebut mereka yang terlambat atau tertinggal saat sholat berjamaah. Tata cara menjadi makmum masbuk ini penting dipahami oleh umat Islam bila mereka terlambat mengikuti sholat berjamaah.Cara menunaikan sholat berjamaah sebagai makmum masbuk ini dapat bervariasi. Salah satu kesalahan umum yang sering dilakukan adalah langsung mengikuti gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu. Lantas, bagaimana cara menunaikan sholat berjamaah sebagai makmum masbuk yang tepat?Baca juga: Bagaimana Hukum Ibu Hamil Berpuasa? Ini PenjelasannyaPengertian Makmum MasbukMakmum berasal dari bahasa Arab, yakni ma'mum yang berarti pengikut. Kata ini berakar amma yang berarti memimpin, menuju, atau menginginkan. Menurut KBBI Daring, makmum artinya orang yang dipimpin oleh imam. Sementara itu, masbuk berasal dari bahasa Arab, yakni masbuq yang berarti tertinggal.Mengutip buku Panduan Lengkap Ibadah Sehari-hari yang ditulis Ust. Syaifurrahman El-Fati dan Manshur El Mubarok, makmum masbuk adalah seorang yang datang terlambat melaksanakan sholat berjamaah, baik itu tertinggal satu rakaat atau lebih.Meski terlambat, makmum masbuk tetap akan mendapatkan keutamaan sholat berjamaah layaknya makmum lainnya. Dalam menunaikan sholat, makmum masbuk yang punya ketentuan sendiri.Adapun lawan kata dari makmum masbuk ini adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikuti sholat berjamaah dari awal hingga akhir tanpa terlambat.Ketentuan Makmum MasbukMengutip buku Rahasia Shalatnya Orang-orang Makrifat, para ulama berbeda pandangan terkait batas atau kapan seorang makmum terhitung masbuk.Mayoritas ulama menyatakan bahwa seseorang disebut sebagai makmum masbuk jika ia melewatkan bagian rukuk ketika imamnya melakukannya. Rukuk dianggap sebagai titik awal satu rakaat bagi makmum. Jadi, jika seseorang tidak berada dalam posisi rukuk bersama imam atau tidak mengikutinya dalam rukuk, maka ia dianggap sebagai makmum masbuk.Namun, jika seseorang masih dapat bergabung dengan rukuk imam atau melakukan rukuk bersamanya, maka itu dihitung sebagai satu rakaat baginya dan ia tidak dianggap sebagai makmum masbuk. Oleh karena itu, kewajiban membaca surat Al Fatihah bagi makmum tersebut tidak lagi berlaku.Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, di mana Rasulullah SAW bersabda:"Apabila kamu datang untuk sholat, padahal kami sedang sujud, maka bersujudlah, dan jangan kamu hitung sesuatu (satu rakaat). Dan barang siapa yang mendapatkan rukuk, berarti ia mendapat satu rakaat dalam sholatnya." (HR Abu Dawud)Adapun sebagian ulama berpendapat, makmum termasuk masbuk apabila ia tertinggal bacaan surat Al Fatihah. Pandangan ini disampaikan Abu Hurairah, Ibnu Khuzaimah, Dhab'i dan dari Muhaddits Syafiiyah yang diperkuat oleh Syaikh Taqiyuddin As-Subki dari Ulama Mutaakhkhirin.Dapat disimpulkan bahwa kriteria makmum adalah sebagai berikut:Makmum yang tertinggal sebagian surat Al-Fatihah.Makmum yang tertinggal keseluruhan surat Al-Fatihah.Makmum yang tertinggal sebagian surat-surat Al-Qur'an.Makmum yang tertinggal surat-surat Al-Qur'an keseluruhan.Makmum yang tertinggal rukuknya bersama imam.Makmum yang mendapati imam sedang rukuk, i'tidal, sedang sujud atau sedang duduk diantara dua sujud.Tata Cara Sholat bagi Makmum MasbukDikutip dari Kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, ada sejumlah cara menunaikan sholat bagi makmum masbuk yang berbeda kondisi.1. Makmum Masbuk saat Imam Masih Berdiri Sebelum RukukTakbiratul Ihram.Kemudian membaca Al Fatihah, bila imam ada di dua rakaat pertama sholat sirriyyah atau sholat yang bacaannya di dalam hati, hingga di rakaat ketiga dan rakaat keempat.Namun, apabila imam ada di dua rakaat pertama shalat jahriyyah atau sholat yang bacannya di baca keras, maka tidak ada kewajiban membaca Al Fatihah, karena makmum diwajibkan untuk mendengarkan bacaan imam.Setelah itu, makmum masbuk membaca salah satu surat dari Al- Quran, bila imam ada di dua rakaat pertama shalat sirriyyah.Namun, apabila imam di dua rakaat pertama shalat jahriyyah, maka tidak ada kewajiban membaca Al Fatihah. Demikian juga jika ada di rakaat ketiga atau keempat, maka cukup membaca Al Fatihah dan tidak dianjurkan untuk membaca surat.Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti gerakan-gerakan imam hingga imam selesai.Apabila terdapat rakaat yang terlewat, maka ketika imam melakukan sholat, makmum masbuk harus bangkit berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang terlewat hingga selesai.2. Makmum Masbuk saat Imam Sedang atau Akan RukukTakbiratul Ihram dalam kondisi berdiri sempurna.Takbir Intiqal atau takbir ketika berpindah gerakan sholat, (hukumnya sunnah).Ikuti posisi imam saat makmum masbuk mulai sholat. Jika imam melakukan rukuk, maka makmum ikut rukuk. Jika imam sedang duduk di antara dua sujud, maka seseorang juga ikut duduk di antara dua sujud, dan seterusnya.Ikuti gerakan-gerakan imam hingga imam selesai.Jika ada rakaat yang terlewat dan imam telah melakukan sholat, makmum bangkit berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang terlewat sampai selesai.Baca juga: 6 Contoh Materi Kultum Ramadhan Singkat dengan Tema Menarik dan JudulnyaDemikian penjelasan mengenai pengertian makmum masbuk hingga cara menunaikannya. Semoga bermanfaat, Dab!