Pembunuhan terjadi di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap dan menewaskan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam septic tank. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Sidaurip Cilacap tersebut.Terungkap pula, korban diperkosa oleh pelaku sebelum dibunuh. Lantas, apa motif dari aksi keji tersebut? Simak informasinya berikut ini.Baca juga: Tampang Pria yang Perkosa-Bunuh Wanita Difabel Lalu Dibuang ke Septic TankIdentitas Pelaku Pembunuhan di Sidaurip CilacapPelaku pembunuhan di Sidaurip, Cilacap, Jawa Tengah ditangkap polisi. Pria berinisial AS (31) itu membunuh wanita berinisial IM (33) yang jasadnya ditemukan dalam septic tank di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.Pelaku merupakan tetangga korban yang rumahnya berjarak 300 meter. Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan tertangkapnya pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim Resmob Polresta Cilacap."Kita berhasil mengamankan AS (31) yang merupakan pelaku pembunuhan wanita di Gandrungmangu, Cilacap," kata Fannky dalam jumpa pers ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, seperti dilansir detikJateng, Kamis (14/9/2023).Pelaku ditangkap dalam pelariannya di sekitar Alun-alun Banyumas pada Rabu (13/9) malam. Saat itu pelaku tengah dalam kondisi mabuk obat-obatan."Kita amankan semalam di Alun-alun Banyumas. Pelaku saat itu sedang mabuk obat-obatan dan sedang berusaha kabur," terangnya.Pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam septic tank di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, (tengah, berbaju biru). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)Motif PembunuhanPolisi mengungkapkan pelaku nekat membunuh awalnya karena ingin menguasai harta korban. Pelaku masuk ke rumah korban pada Sabtu (9/9) malam."Jadi pelaku sudah mengamati keseharian korban. Karena korban tinggal seorang diri kemudian pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah pada Sabtu malam," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto di Mapolresta Cilacap, Kamis (14/9/2023).Pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mengambil barang berharga seperti ponsel, perhiasan dan sejumlah uang. Saat itu korban tengah tertidur pulas."Saat melancarkan aksinya korban terbangun. Ia langsung memberontak dan berusaha mempertahankan hartanya. Karena mendapat perlawanan pelaku langsung membekap hingga lemas," terangnya.Baca juga: Wanita Diperkosa-Dibunuh Tetangga di Septic Tank Cilacap Ternyata DifabelPelaku Sempat Perkosa KorbanSaat akan kabur sambil membawa sejumlah baran berharga milik IM (33), pelaku AS melihat pakaian korban yang tersingkap. Hingga akhirnya muncul niat pelaku memperkosa IM. Saat memperkosa, pelaku sempat membacok korban yang melakukan perlawanan.Saat ditinggal, korban dalam keadaan lemas. Pelaku kemudian pergi dengan membawa sejumlah harta yang dicuri. Kemudian, pelaku pembunuhan di Sidaurip Cilacap itu kembali ke rumah korban pada malam berikutnya karena merasa panik."Hari kedua pada Minggu malam pelaku kembali ke rumah korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Ia kemudian berinisiatif membuang korban ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya berjarak 50 meter. Sedangkan barang bukti pakaian yang bersimbah darah di buang dalam sumur yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban," ungkap Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto di Mapolresta Cilacap.Baca berita di halaman selanjutnya.Simak juga 'Kabiro Media Online di Jombang Tewas Diduga Dipalu dan Ditembak': [Gambas:Video 20detik]
Pelaku Sedekahkan Uang Hasil KejahatanAS (31), pelaku pembunuhan wanita berinisial IM (33) warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, menjual perhiasan milik korban. Usai menjualnya, AS sempat bersedekah ke pengemis dan memasukkannya ke kotak amal."Dari keterangan pelaku perhiasan itu laku Rp 1,5 juta. Uang itu digunakan oleh pelaku untuk kabur," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Kamis (14/9/2023).Dari jumlah tersebut tidak semuanya digunakan oleh pelaku. Pelaku sempat menyisihkan sekitar Rp 500 ribu untuk dibagikan kepada pengemis."Setelah dijual ia kemudian sempat sedekah ke pengemis dan masukkan ke kotak amal. Jumlahnya sekitar Rp 500 ribuan," terangnya.AS berdalih hal itu dilakukan untuk mendoakan arwah korban yang baru saja dibunuhnya."Alasannya untuk mendoakan arwah korban," ucap Guntar.Pelaku Dijerat Pasal CurasPria inisial AS (31), pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial IM (33) yang jasadnya ditemukan dalam septic tank, dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi menyebut masih melakukan pendalaman untuk menjerat pasal pemerkosaan dan pembunuhan."Kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto saat jumpa pers ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Kamis (14/9/2023).Pasal 365 KUHP adalah tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri."Untuk sementara dengan pasal itu, tapi masih kita lakukan pendalaman karena belum kita berlakukan pemerkosaan dan pembunuhannya," lanjutnya.