Tata Cara Tayamum di Tembok, Bagaimana Kriteria Debunya?

Tata Cara Tayamum di Tembok, Bagaimana Kriteria Debunya?

rah2023/07/10 15:45:00 WIB
Ilustrasi tayamum. Bagaimana tata cara tayamum di tembok? (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kolbz)

Tayamum adalah cara menyucikan diri dengan mengusapkan debu ke wajah dan kedua tangan. Debu tersebut bisa didapat pada permukaan berdebu seperti tembok. Bagaimana tata cara tayamum di tembok?Bertayamum hanya dengan debu ini disahkan oleh Mazhab Syafi'i dan mayoritas ulama fiqih. Bila sekadar menempelkan tangan ke tembok, tayamumnya dianggap tidak sah sebagaimana disebutkan dalam Majmu Juz 2 Shohifah 245.Tembok yang dibolehkan adalah tembok dengan debu yang memiliki hambur. Hal ini disebut dalam redaksi Kitab An Nihayah yang pernah merincikan ciri pasir dan debu untuk bertayamum."Dan boleh tayamum dengan pasir dengan syarat tidak melekat pada anggota tubuh meskipun halus dan terdapat hamburnya meskipun sudah teramat lembut karena ia tergolong lapisan-lapisan tanah dan debu termasuk bagian di dalamnya," demikian bunyi kitab tersebut.Hasyiyah as Syarwani dalam Kitab Al Mughni juga menambahkan, "Dari sini dapat disimpulkan bahwa debu yang digunakan sebagai sarana tayamum disyaratkan harus memiliki hambur yang dapat melekat pada wajah dan kedua tangan saat ditempelkan."Sayyid Sabiq juga berpendapat, tembok atau dinding-dinding rumah yang terbuat dari bahan-bahan seperti bata, semen, dan pasir bisa disebut sebagai sha'id yang baik. Dengan catatan, tembok tersebu tidak dicat dan tidak tertutup.Baca juga: 10 Hal yang Membatalkan Wudhu, Perhatikan Sebelum SholatBaca juga: Anggota Badan yang Diusap ketika Tayamum, Apa Saja?Tata Cara Tayamum di TembokPada dasarnya, cara bertayamum menurut ulama Hanafi dan Syafi'i dilakukan dengan dua kali tepukan telapak tangan pada debu. Satu tepukan untuk mengusap muka dan satu tepukan lagi untuk mengusap kedua tangan hingga siku.التيمم ضَرْبَتَانِ ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ وَضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِArtinya: Tayamum adalah dengan dua kali tepukan ke debu. Satu tepukan untuk mengusap muka dan satu tepukan untuk mengusap tangan hingga ke siku. (HR Al Hakim dan Ad Daruqutni).1. Siapkan debu bersih yang berada di permukaan tembok.2. Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.3. Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmallah dan niat seperti berikut.نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَىBacaan latin: Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'alaArtinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah."Niat di atas apabila ingin mengerjakan salat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur'an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.4. Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal.Dianjurkan untuk berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga meratakan debu di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan).5. Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin bila ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Lalu tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.6. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri seperti tadi.7. Pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya8. Setelah tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci, seperti halnya doa berikut ini.أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَBacaan latin: Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatohhirina, waj'alni min 'ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika asyhadu al-laa ilaaha illaa anta astagfiruka wa atuubu ilaika.Artinya: "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."Baca juga: Bolehkah Tayamum saat Kedinginan? Ini PenjelasannyaTayamum termasuk salah satu rukhsah atau keringanan dalam beribadah. Sebab, menurut ulama Syafi'i dalam Mughnil Muhtaj menyebut, tayamum sebagai pengganti wudhu, mandi, atau salah satu anggota dari keduanya dengan syarat-syarat tertentu.Setiap amalan yang memerlukan kesucian dalam pengamalannya seperti salat fardhu, salat sunnah, menyentuh mushaf, membaca Al-Qur'an, sujud tilawah, sujud syukur, hingga i'tikaf dalam masjid boleh bersuci dengan tayamum. Dalil kebolehannya disebut dalam surah Al Maidah ayat 6.يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَArtinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya