Pemerintah menetapkan libur Idul Adha, pada 28 - 30 Juni 2023 atau libur panjang Rabu hingga Minggu. Bagi sebagian pecinta alam, libur panjang ini bisa dimanfaatkan untuk mendaki gunung. Salah satu gunung di Sumatera, Kerinci bisa menjadi pilihan.Gunung Kerinci merupakan gunung berapi tertinggi di Indonesia dan Asia Tenggara. Dengan ketinggian 3805 mdpl, gunung ini dijuluki si atap Sumatera. Bagi detikers, yang punya rencana mendaki Gunung Kerinci, simak syarat-syarat berikut.Menurut Petugas pos R10 atau pos registrasi pendakian Gunung Kerinci, Dudung, mengatakan sejak dibuka kembali jalur pendakian pada 8 Mei 2023 lalu, pendaki terus-terusan berdatangan baik lokal maupun luar negeri. Sebelumnya, pendakian Gunung Kerinci sempat ditutup selama 7 bulan karena erupsi.Dudung mengatakan syarat utama untuk mendaki ialah melampirkan surat kesehatan, dan membawa identitas diri seperti KTP. "Syaratnya wajib melampirkan surat Kesehatan dari dokter atau tempat kesehatan yang sudah ditunjuk dan membawa identitas diri seperti KTP. Bagi pelajar yang belum memiliki KTP, membuat surat pernyataan izin dari orang tua," kata Dudung, Sabtu (24/6/2023).Baca juga: Catatan Perjalanan Menapaki Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di SumateraSelain itu ada beberapa syarat teknis yang harus diisi seperti form data diri pendaki. Dudung juga mengatakan bahwa setiap pendaki juga akan di data logistik yang dibawanya, terutama yang menghasilkan sampah. Setiap logistik itu akan dihitung jumlah sampahnya, dan harus sama jumlahnya saat pendaki turun dan melapor."Setiap logistik yang menghasilkan sampah akan didata di pos registrasi sebelum mendaki. Setelah pendaki turun akan dihitung kembali," ujarnya.Nantinya, pendaki yang meninggalkan sampahnya di gunung akan diminta untuk mengambil sampahnya kembali di atas gunung hingga ketemu, atau jika tidak akan dikenakan denda.Berikut ini secara rinci syarat mendaki Gunung Kerinci:1. Setiap pendaki wajib melapor saat mendaki dan turun dari gunung, via Kersik Tuo ke pos R10 atau pos registrasi dan informasi pendakian Gunung Kerinci, yang berlokasi di Desa Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. Sedangkan via Solok Selatan ke Camping Ground Bangun Rejo di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.2. Setiap pendaki wajib menunjukan Surat Keterangan Sehat di pintu masuk R10 dan saat membeli tiket.3. Pendaki wajib membawa identitas diri untuk didata dalam form pendakian.4. Bagi pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib menyerahkan Surat Izin orang tua/wali yang ditandatangani di atas materai Rp6.000.5. Mengisi form identitas diri, rencana tanggal dan lokasi turun/kembali, dan isian barang bawaan yang menghasilkan sampah.6. Wajib menggunakan dan membawa jasa pemandu (guide) atau porter yang telah ditetapkan oleh BBTNKS dan pemerintah daerah.7. Masuk jalur pendakian antara pukul 06.00 sampai 17.00 WIB dan mendaki di jalur yang sudah ditentukan atau jalur resmi.8. Memakai dan membawa perlengkapan standar pendakian gunung, serta perbekalan pendakian yang cukup.9. Membawa kantung sampah dan membawa sampah bawaannya ke luar kawasan Taman Nasional.10. Setiap pendaki menjaga norma agama, norma susila, dan kearifan lokal.Baca juga: 5 Wisata Danau Cantik di Jambi, Ada yang Tertinggi se-Asia TenggaraTarif Mendaki Gunung KerinciMenurut petugas pos registrasi Gunung Kerinci, Dudung mengatakan harga karcis wisatawan untuk pendakian dibagi dua macam, yakni untuk wisatawan lokal dan wisatawan asing.Wisatawan lokal- Hari libur Rp 25 ribu per pendaki untuk pendakian 2 hari, dan untuk 3 hari Rp 30 ribu per pendaki- Hari kerja Rp 20 ribu per pendaki untuk pendakian 2 hari, untuk 3 hari Rp 25 ribu per pendakiWisatawan asing- Hari libur Rp 460 ribu per pendaki- Hari kerja 310 ribu per pendakiSementara itu, untuk jasa guide atau pemandu akan dikenakan harga Rp 350 ribu per hari. Ketentuan yang berlaku ini bisa saja berubah-ubah ke depannya.