Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang pihak swasta terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian."Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (23/5/2023).Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.
2. BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama.