Hari Persandian Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 4 April. Isu pengamanan dan pertahanan informasi di pemerintahan Indonesia sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan.Pendidikan sandi di tanah air sudah digelar sejak 1946 bersamaan dengan berdirinya organisasi sandi di Kementerian Pertahanan. Saat itu bentuk pendidikan sandi masih sangat sederhana dan informasi mengenai pembelajaran disebarkan melalui mulut ke mulut tanpa sistem yang konkrit.
Akhirnya pada 1947 dibentuk pendidikan sandi dengan sistem magang dimana calon anggota sandi akan didik dalam praktik kerja. Baru setelah itu akan dilatih selama beberapa bulan untuk menjadi anggota resmi.Baca juga: Haru! Hendro dan Tri Menikah di Ruang ICU RSUD Ciereng SubangPada era Djawatan tahun 1950, sistem pendidikan sandi akhirnya disempurnakan menjadi lebih sistematis dan terstruktur. Saat itu, mulai dibentuk kurikulum-kurikulum dan kaidah pendidikan formal. Pada akhir tahun 1969, dibuka pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru yang menggunakan kurikulum gabungan pendidikan Ahli Sandi Brevet A dan Pendidikan Sandiman.Sejarah Hari Persandian NasionalPada masa perjuangan, tepatnya saat Jawatan Teknik Bagian B Kementerian Pertahanan yang bertanggung jawab mempertahankan kemerdekaan di ibu kota pemerintahan yang saat itu berada di Yogyakarta.Menteri Pertahanan Amir Sjarifoeddin memandang perlu adanya pengamanan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Akhirnya pada 4 April 1946 Roebiono Kertopati yang kini dikenal sebagai Bapak Persandian Negara Republik Indonesia membentuk Dinas Kode yang kemudian berubah namanya menjadi Djawatan Sandi.Perubahan nama ini berdasar pada Keputusan Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 tanggal 2 September 1949. Tak hanya berubah nama, Djawatan Sandi juga memiliki cakupan tanggung jawab yang lebih luas setelah berganti nama.Pembentukan Dinas Kode pada 4 April kemudian ditetapkan menjadi Hari Lahir Persandian Republik Indonesia dan menjadi tonggak lahirnya Badan Siber dan Sandi Negara sebagai institusi keamanan informasi masa kini.Pada tanggal 22 Februari 1972, Djawatan Sandi merubah kembali namanya menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/1972. Landasan hukum Lembaga Sandi Negara terus diperbarui pada 18 Juli 1994 dengan Keppres Nomor 54/1994, pada 7 Juli 1999 dengan Keppres Nomor 77/1999 dan terakhir dengan Keppres Nomor 103/2001.Dari berbagai perubahan nama Lemsaneg hingga BSSN sudah mengalami tujuh masa kepemimpinan, dimulai dari Mayor Jenderal TNI Dr. Roebiono Kertopati dari tahun 1946-1984, diikuti kepemimpinan Laksamana Muda TNI Soebardo dari tahun 1986-1998, selanjutnya oleh Laksamana Muda TNI B.O. Hutagalung dari tahun 1998-2002, lalu Mayor Jenderal TNI Nachrowi Ramli dari tahun 2002-2008.Kemudian dari tahun 2009-2011 dibawah kepemimpinan Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso lalu Mayor Jenderal TNI Dr. Djoko Setiadi, M.Si dan kini Badan Siber dan Sandi Negara dipimpin oleh Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian.Baca juga: Peti Es Kematian Misterius Mei Mei di BandungPresiden RI Joko Widodo pada tanggal 13 April 2021 menandatangani Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).BSSN adalah lembaga pemerintahan di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini adalah hasil transformasi dari lembaga keamanan informasi pemerintahan yang sudah ada sebelumnya, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.