Utang RI Selama 2022: Naik-naik ke Puncak Gunung!

Utang RI Selama 2022: Naik-naik ke Puncak Gunung!

aid2023/01/04 06:04:16 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah

Gubahan lirik lagu anak 'naik-naik ke puncak gunung' ibarat utang pemerintah Indonesia sepanjang Januari-November 2022 yang terus meninggi. Berbagai kekhawatiran dan peringatan muncul agar pemerintah mewaspadai risiko dari melonjaknya utang termasuk beban bunga yang harus dibayar di masa depan.Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah bertambah Rp 635 triliun dalam kurun waktu hampir satu tahun atau sejak Januari-November 2022 (year-to-date).Posisi utang pemerintah pada Januari 2022 tercatat Rp 6.919,1 triliun. Sementara posisi utang pada akhir November 2022 tembus Rp 7.554,2 triliun.Rasio utang pemerintah Indonesia pada Januari 2022 tercatat 39,63% dari total produk domestik bruto (PDB) kala itu. Pada November 2022, rasio utang turun tipis ke level 38,65% terhadap PDB.Baca juga: Pemerintah Tambah Utang Rp 688 T Sepanjang 2022Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah harus membayar bunga utang sebesar Rp 441,4 triliun. Nilai itu setara dengan 14,5% dari total belanja negara tahun depan Rp 3.061,2 triliun.Dalam beberapa kesempatan, pemerintah selalu menyampaikan bahwa rasio utang Indonesia masih aman karena jauh dari batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang yang mencapai 60% dari PDB."Rasio utang kita termasuk yang relatif rendah baik diukur dari negara-negara ASEAN, G20 atau bahkan seluruh dunia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Rabu (13/4/2022) lalu.Kinerja Utang Pemerintah 2022Januari 2022Posisi utang pemerintah pada awal tahun ini tercatat sebesar Rp 6.919,1 triliun. Dengan nominal tersebut, rasio utang 39,6% dari PDB.Februari 2022Posisi utang pemerintah pada Februari 2022 tercatat sebesar Rp 7.014,5 triliun atau melesat Rp 95 triliun dalam satu bulan (month-to-month/mtm). Dengan nominal tersebut, rasio utang 40,1% dari PDB.Bagaimana dengan bulan Maret hingga Desember? Buka halaman selanjutnya.Maret 2022Posisi utang pemerintah pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp 7.052,5 triliun atau naik Rp 38 triliun dalam satu bulan (mtm). Dengan nominal tersebut, rasio utang Indonesia kala itu tercatat 40,3% dari PDB.April 2022Pada April 2022, posisi utang pemerintah sempat turun tipis Rp 12 triliun menjadi sebesar Rp 7.040 triliun. Dengan nominal tersebut, rasio utang ikut turun menjadi 39% dari PDB.Mei 2022Pada Mei 2022 utang pemerintah bahkan turun Rp 38 triliun dalam satu bulan hingga menjadi Rp 7.002,2 triliun. Dengan nominal tersebut, rasio utang tercatat 38,8% dari PDB.Juni 2022Berbeda dengan dua bulan sebelumnya, utang pemerintah pada Juni 2022 melonjak dan membawanya ke posisi Rp 7.123,6 triliun. Dengan nominal tersebut, rasio utang juga naik jadi 39,56% terhadap PDB.Juli 2022Posisi utang pemerintah pada Juli 2022 kembali naik hingga tercatat sebesar Rp 7.163,1 triliun. Dengan nominal tersebut, rasio utang 37,91% dari PDB.Agustus 2022Posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 7.236,6 triliun atau naik Rp 73,49 triliun dalam satu bulan (mtm). Dengan nominal tersebut, rasio utang 38,3% dari PDB.September 2022Posisi utang pemerintah hingga akhir September 2022 tercatat melesat jadi Rp 7.420,4 triliun atau naik Rp 183,86 triliun dalam satu bulan (mtm). Dengan nominal tersebut, rasio utang 39,30% dari PDB.Oktober 2022Utang pemerintah lagi-lagi melesat hingga akhir Oktober 2022 dan tercatat menjadi Rp 7.496,7 triliun. Dengan nominal tersebut, rasio utang 38,3% dari PDB.November 2022Jelang tutup tahun, posisi utang pemerintah hingga akhir November 2022 mencetak rekor baru di Rp 7.554,2 triliun atau naik Rp 57,55 triliun dalam satu bulan (mtm). Dengan nominal tersebut, rasio utang 38,65% dari PDB.Utang pemerintah pada November 2022 masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,66% atau Rp 6.697,83 triliun dari seluruh komposisi utang. Sisanya pinjaman dengan porsi 11,34% atau Rp 856,42 triliun.Download report Year in Review 2022 di sini.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya