Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selalu dinyanyikan setiap upacara bendera maupun di awal kegiatan formal. Lagu ini merupakan karya Wage Rudolf Supratman, seorang jurnalis yang juga merupakan pemusik.Selama ini masyarakat banyak menyanyikan Lagu Indonesia Raya versi 1 stanza. Dalam versi lengkapnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya ini terdiri dari 3 stanza.Lagu Indonesia Raya versi 3 stanza itu pernah direkam dengan aransemen yang digarap Jos Cleber, seorang komposer asal Belanda. Saat ini hasil rekaman itu masih tersimpan di perusahaan rekaman Lokananta, Solo.Selanjutnya, pada 2017 lalu, lagu Indonesia Raya 3 stanza ini pernah digarap ulang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Lokananta.Baca juga: Menelusuri Giyombong, Desa Terpencil Eks Ibu Kota Jawa TengahRekaman baru ini digunakan sebagai acuan bagi masyarakat, khususnya sekolah, saat melaksanakan upacara bendera. Sebab, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mewajibkan lagu Indonesia Raya 3 stanza dinyanyikan dalam upacara bendera di sekolah.Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.Berikut ini lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang termuat dalam lampiran peraturan tersebut.IIndonesia Tanah Airku Tanah Tumpah Darahku
Disanalah Aku Berdiri Jadi Pandu Ibuku
Indonesia Kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku