Bendera Merah Putih: Sejarah, Makna dan Aturan Pengibarannya

Bendera Merah Putih: Sejarah, Makna dan Aturan Pengibarannya

urw2022/08/02 07:40:18 WIB
Ilustrasi bendera merah putih (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Bendera merah putih merupakan simbol atau identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bendera merah putih bukan sekadar selembar kain dengan dua warna, namun memiliki makna yang dalam daripada itu.Bendera merah putih atau biasa juga disebut sebagai bendera dwiwarna ini memiliki catatan sejarah yang panjang hingga akhirnya dapat berkibar sebagai Bendera Negara Indonesia. Bahkan perjuangan para pahlawan untuk menyelamatkan bendera merah putih masih berlanjut setelah kemerdekaan diproklamasikan.Sejarah Bendera Pusaka Merah PutihMelansir Website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kelahiran bendera merah putih dilatarbelakangi oleh izin kemerdekaan dari Jepang. Pada tanggal 7 September 1944 Kekaisaran Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.Menerima kabar tersebut, Chuuoo Sangi In atau badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia menindaklanjuti izin kemerdekaan yang telah dijanjikan oleh kekaisaran Jepang. Chuuoo Sangi In mengadakan sidang tidak resmi pada tanggal 12 September 1944.Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ir. Soekarno. Adapun hal yang dibahas dalam sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.Hasil dari sidang tersebut adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.Panitia Bendera Kebangsaan IndonesiaPanitia bendera kebangsaan diketuai oleh Ki Hajar Dewantara. Adapun anggotanya antara lain Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof. Dr. Soepomo.Panitia bendera kebangsaan memutuskan menggunakan warna merah dan putih sebagai warna bendera Indonesia. Pemilihan warna ini berdasarkan filosofi merah berarti berani dan putih berarti suci, sehingga menjadi jati diri bangsa Indonesia.Sementara untuk ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.Setelah ditentukan tentang warna dan ukuran bendera, atas permintaan Soekarno kepada Shimizu, Kepala Barisan Propaganda Jepang (Sendenbu), Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air. Kain ini diperintahkan untuk diantar ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.Kain yang dimaksud berbahan katun halus atau setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm. Kain berwarna merah dan putih itu kemudian dijahit oleh istri Ir. Soekarno, Fatmawati.Fatmawati menjahit bendera merah putih usai dirinya dan keluarga kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.Pada 13 November 2014 bendera diukur ulang, yakni dengan panjang 276 cm dan lebar 199 cm. Kemudian Bendera merah putih yang telah dijahit tersebut dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56 yang saat ini bernama Jalan Proklamasi, Jakarta.Pengibaran bendera merah putih pusaka itu dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Namun, pengibaran itu tidak lantas membuat merah putih selalu aman sebagai identitas Negara Indonesia.Selanjutnya bendera dipisah jadi dua bagian...Bendera Dipisah Jadi Dua BagianPada tanggal 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri pindah ke Yogyakarta. Hal ini atas pertimbangan keamanan.Perpindahan ini juga membawa serta bendera merah putih. Setelah pindah ke Yogyakarta bendera merah putih dikibarkan di Gedung Agung.Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, bendera merah putih sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno. Bendera merah putih kemudian dipercayakan kepada ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar.Husein Mutahar mengungsi dengan membawa bendera pusaka tersebut. Namun, untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda, ia melepaskan benang jahitan Bendera merah putih.Bagian merah dan putih bendera akhirnya terpisah. Dua bagian bendera ini kemudian dibawa menggunakan dua tas yang berbeda.Pada pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar. Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali Bendera merah putih dengan mengikuti lubang jahitannya satu persatu.Bendera merah putih disamarkan dengan bungkusan kertas koran, lalu diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.Setelah kembali ke tangan Presiden Soekarno, Bendera merah putih dibawa kembali ke Ibu Kota Republik Indonesia di Yogyakarta pada tanggal Pada tanggal 6 Juli 1949. Bendera merah putih kemudian kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung pada tanggal 17 Agustus 1949.Sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag pada 28 Desember 1949, Bendera merah putih disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airways.Setelah melalui perjalanan panjang, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, Bendera merah putih ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.Pada tahun 1967, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, Bendera merah putih masih dikibarkan. Namun, kondisi bendera sudah sangat rapuh.Bendera merah putih Pusaka terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Sejak saat itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya.Makna Bendera merah putihPenggunaan warna merah dan putih pada Bendera Negara Indonesia, memiliki makna mendalam. Panitia bendera kebangsaan menggunakan warna merah dan warna putih yang dikenal sebagai simbol berani dan suci.Namun, makna bendera merah putih tidak hanya terikat kata berani dan suci. Melansir Kementerian Sekretariat Negara RI, catatan sejarah mengungkapkan warna merah dan putih ini terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.Dalam pararaton atau kitab raja-raja, dijelaskan bahwa bendera merah dan putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan seperti bendera perang yang digunakan Sisingamangaraja IX. Bendera berwarna merah dengan dua pedang kembar Piso Gaja Dompak (pusaka Sisingamaharaja I-IX) berwarna putih.Bahkan Kerajaan Bone Sulawesi Selatan menjadikan bendera merah putih atau yang biasa disebut Woromporong sebagai simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan.Seperti yang telah disebutkan bahwa merah putih yang digunakan bukan sekadar memaknai arti keberanian dan kesucian., melainkan berkaitan dengan nilai budaya Indonesia. Dalam tradisi Jawa, merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih karena keduanya merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia.Sementara sebagai sebuah simbol negara, penggunaan bendera merah putih sendiri sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, menjaga kehormatan, kedaulatan, identitas, dan wujud eksistensi bangsa.Berikutnya tempat penyimpanan bendera pusaka merah putih...Tempat Penyimpanan Bendera Pusaka Merah PutihKarena warna Bendera Pusaka sudah pudar karena usia dan kualitas kain yang rapuh maka tidak dikibarkan lagi. Setelah pensiun, Bendera Pusaka merah putih kini disimpan dalam vitrin yang terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.Bendera diletakkan dalam posisi tergulung dengan bagian atas bendera dilapisi dengan kertas bebas asam. Suhu ruangan 22,7 derajat celcius dengan kelembaban ruang penyimpanan 62%.Bendera Pusaka merah putih digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih yang pada bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.Bendera bersejarah ini pernah dikonservasi oleh Balai Konservasi Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 21 April sampai Juli 2003. Tujuan konservasi ini bertujuan untuk:- Membersihkan noda dan kotoran;

- Menghilangkan bekas lipatan;

- Merestorasi bagian yang robek dan hilang;

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya