Lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa mulai dicari tahu. Hal ini lantaran bulan Ramadan telah memasuki 10 hari terakhir.Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti kapan lebaran 2022. Sementara itu, PP Muhammadiyah telah mengumumkan jadwal lebaran 2022 sejak jauh-jauh hari.Simak informasi selengkapnya di bawah ini.Libur Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal 2-3 Mei Menurut SKB 3 MenteriPemerintah belum menetapkan tanggal pasti lebaran 2022. Namun lebaran sudah diperkirakan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Nomor 963 Tahun 2021 Menteri Agama (Menag), Nomor 3 Tahun 2021 Menteri ketenagakerjaan (Menaker), dan Nomor 4 Tahun 2021 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.Aturan baru tersebut merupakan hasil perubahan dari SKB Menag nomor 963 tahun 2021, Menaker nomor 3 tahun 2021, dan Menpan RB nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.Dalam SKB 3 Menteri tersebut, berikut jadwal libur lebaran dan cuti bersama:29 April 2022: cuti bersama30 April-1 Mei 2022: libur Sabtu-Minggu2-3 Mei 2022: libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H4-6 Mei 2022: cuti bersama7-8 Mei 2022: libur Sabtu-MingguBaca juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2022 pada 1 MeiMerujuk pada SKB tersebut, prediksi lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2 atau 3 Mei 2022.Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat penetapan Idul Fitri 1443 H pada 1 Mei 2022 petang. Sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.Adapun Secara hisab, ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.Adapun untuk menentukan awal Syawal 1443 H harus menunggu hasil dari rukyatul hilal. Pemantauan hilal akan digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H.Baca juga: Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022: Jadwal dan LokasiLebaran 2022 Jatuh Pada 2 Mei Menurut MuhammadiyahBerbeda dengan pemerintah, PP Muhammadiyah telah menetapkan kapan lebaran 2022. Hal tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1443 H."Umur bulan Ramadan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M," demikian keterangan maklumat tersebut yang dikutip detikcom, Senin (25/4/2022).Muhammadiyah menggunakan tiga syarat kriteria untuk menentukan awal bulan yaitu:Terjadi ijtimak (konjungsi)Ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenamHilal sudah berwujud (bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam)Berdasarkan hasil perhitungan dalam maklumat yang terbit pada 3 Februari 2022, ijtimak menjelang bulan Syawal jatuh pada 30 Ramadan 1443 H atau bertepatan dengan Minggu, 1 Mei 2022 pukul 3.31 WIB.Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, tepatnya hari Senin.Untuk tahun ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Berikut ketentuan mudik lebaran 2022 yang dapat dilihat di halaman selanjutnya.Simak juga Video: H-7 Lebaran, Lalu Lintas Jakarta Arah Cikampek Padat Merayap[Gambas:Video 20detik]
Syarat Mudik Lebaran 2022Selama mudik lebaran, ada sejumlah aturan khusus yang diterbitkan pemerintah. Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022 dan addendum SE Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022.Ketentuan untuk perjalanan dengan moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antarkota dari dan ke seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:Anak di bawah 6 tahun:
- Tidak perlu tes COVID-19