Terkuak! Ini Motif Sejoli Bogor Unggah Video ke Situs Porno Dunia

Terkuak! Ini Motif Sejoli Bogor Unggah Video ke Situs Porno Dunia

dir2021/12/27 15:42:53 WIB
Polda Jabar mengungkap kasus video porno yang melibatkan sejoli asal Bogor. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Sejoli di Bogor divonis penjara 3,5 tahun usai membuat konten video porno yang diunggah ke salah satu situs porno terbesar di dunia. Konten itu dibuat dan diunggah sendiri oleh sejoli tersebut. Apa motifnya?Cerita soal pembuatan video porno itu didapat dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diunggah melalui website Mahkamah Agung (MA). Sebagaimana dilihat pada Senin (27/12/2021), terdakwa dalam perkara ini yaitu RTM dan PVT.Baca juga: Sejoli Bogor Pembuat Video ke Situs Porno Dunia Divonis 3,5 Tahun!Dalam persidangan, duduk sebagai ketua majelis hakim Sunarti dengan dua anggota, Sri Kuncoro dan Taryan Setiawan. Pembuatan video porno dilakoni sejoli itu dilakukan dalam sebuah kamar hotel di Kabupaten Bogor pada 22 Februari 2021. Awalnya, sejoli tersebut hendak berlibur menikmati wisata air, namun tempatnya tutup karena pandemi COVID-19."Sehingga terdakwa RTM mengajak terdakwa PVT untuk membuat konten asusila dan ajakan itu disetujui oleh terdakwa PVT," ujar hakim dalam dokumen putusan.Atas kesepakatan itu, keduanya memesan kamar atas nama PVT. RTM kemudian menyiapkan sejumlah alat perekam yaitu sebuah ponsel. Detik-detik pemeran perempuan PVT menggunakan dress merah datang ke hotel hingga adegan di dalam kamar pun direkam dari belakang oleh RTM."Handphone untuk merekam oleh terdakwa RTM diletakkan di atas meja kamar dengan status on cam selama kurang lebih 25 menit," kata dia.Baca juga: Handi-Salsa Tewas di Tangan Oknum TNI, Jenderal Dudung: Saya Mohon MaafTonton juga Video: Tanda-tanda Anak Kecanduan Nonton Porno[Gambas:Video 20detik]

Setelah proses perekaman dilakukan, sejoli itu pulang ke kontrakan. RTM kemudian mengedit video pornonya tersebut yang berdurasi 9 menit 4 detik.Selanjutnya, RTM mengunggah video berdurasi 9 menit 4 detik itu ke situs porno dunia. "Video yang di-upload telah ditonton oleh sekitar 100.000," kata hakim.Baca juga: Pembunuh Anjanii Bee dan Ibu-Anak Subang Berkeliaran BebasDengan jumlah penonton 100 ribu, sejoli tersebut mendapatkan keuntungan hingga Rp 600 ribu yang ditransfer ke dompet digital terdakwa. Motif ekonomi menjadi pemicu sejoli Bogor tersebut membuat konten porno."Mereka gunakan (uang transferan) memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata hakim.Sekedar diketahui, beredar video mesum pasangan dilakukan di sebuah hotel di Bogor. Video tersebut dibuat bak film porno. Polda Jabar menangkap sejoli tersebut.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya