Para Korban Penembakan di Tangerang Kompak Tolak Ajakan Damai Pelaku

Para Korban Penembakan di Tangerang Kompak Tolak Ajakan Damai Pelaku

mea2020/08/11 21:26:12 WIB
Foto: Jehan Nurhakim/detikcom

Keluarga 3 pelaku penembakan di Tangerang berharap ada perdamaian dengan pihak korban. Namun para korban menolak ajakan damai itu dan meminta polisi mengusut tuntas penembakan di Tangerang tersebut."Saya sih ingin ini setimpalnya saja buat pelakunya," kata salah satu korban, Sulaiman, kepada wartawan di Polres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).Sulaiman mengatakan dirinya menderita akibat penembakan tersebut. Sulaiman kini sulit beraktivitas normal, mengingat peluru masih bersarang di bagian bokongnya."Soalnya saya benar-benar sengsara, sekarang nggak bisa ngapa-ngapain, saya kena di bagian pantat," kata Sulaiman lagi.Sulaiman tertembak di Perumahan Samara, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (18/7) dini hari lalu. Saat itu, pria yang bekerja sebagai cleaning service ini baru pulang mengantarkan pacarnya, tiba-tiba ditembak oleh orang tidak dikenal.Hal senada diungkap korban lainnya, Willdobrus Owe alias Wili (25), seorang mahasiswa. Korban meminta polisi mengusut tuntas kasus penembakan di Tangerang ini."Harapannya ya penegakan hukum yang benar. Tindak lanjutin sesuai hukum," kata Wili.Soal tawaran damai dari pihak pelaku, Wili mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun, Wili saat ini ingin kasusnya diusut tuntas.Baca juga: Keluarga 3 Pelaku Penembakan Minta Damai, Polisi: Perkara Tetap Lanjut"Kalau ini langsung kayak gini (ajakan damai), saya lagi belum prioritas sekarang. Keselamatan dulu, urus tuntas dulu pelaporan ke polisinya," imbuh Wili.Sedangkan korban lainnya, M (14), menolak tegas tawaran damai pelaku. M berharap proses hukum tetap berlanjut."Proses hukum aja," imbuhnya.Sebelumnya, Alvin Lim selaku kuasa hukum mengatakan keluarga 3 tersangka, CHA (19), CLA (19), dan EV (27), berharap ada jalan damai bagi ketiga kliennya. Pihak keluarga pun mengaku siap mengganti kerugian yang diderita para korban."Keluarga terduga pelaku akan bertanggung jawab dan membiayai segala kerugian dan mengupayakan perdamaian," kata pengacara ketiga pelaku, Alvin Lim dalam keterangan kepada wartawan, Senin (10/8).Alvin Lim mengaku ditunjuk oleh keluarga ketiga pelaku penembakan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap ketiganya. Alvin mengaku telah mendapatkan kuasa dari keluarga ketiga pelaku sejak Sabtu (8/8).Alvin mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya mediasi dengan para korban. Ia berhadap polisi membuka pintu restorative justice dan menghentikan penuntutan apabila terjadi perdamaian."Penjara sudah penuh dan overloaded. Jika pelaku kejahatan memang mau membayar ganti rugi dan mencabut laporan, maka aparat penegak hukum seharusnya memberikan kesempatan untuk perdamaian," katanya.Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan pihaknya tidak melarang apabila di antara kedua pihak berdamai. Akan tetapi, ia menegaskan proses hukum terhadap ketiga tersangka akan terus dilanjutkan."Silakan ya, kalau perdamaian. Namun, kita ketahui perbuatan mereka telah meresahkan masyarakat. Kita akan proses terus perkara ini," kata Iman kepada wartawan di Polres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang, Selasa (11/8/2020).Iman mengatakan aksi ketiga tersangka telah meresahkan masyarakat. Apalagi, aksi penembakan ini telah menimbulkan korban."Para tersangka telah melakukan keresahan berupa menembak pengguna jalan dengan menggunakan senjata airsoft gun dan peluru mimis. Apa yang mereka lakukan tidak hanya tindak pidana tapi juga memberi dampak keresahan dan penderitaan terhadap korban," jelas Iman.Seperti diketahui, ketiga tersangka ditangkap atas rentetan penembakan di 7 TKP di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka berdalih melakukan penembakan karena ingin membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan.Baca juga: Cerita Korban Penembakan di Tangerang: Diikuti Mobil, Tahu-tahu Kena Tembak

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya