Anies Pakai Istilah PSBB Transisi Bukan New Normal, Golkar DKI: Membingungkan

Anies Pakai Istilah PSBB Transisi Bukan New Normal, Golkar DKI: Membingungkan

lir2020/06/05 05:11:57 WIB
Foto: Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan (Eva Safitri-detikcom)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, istilah new normal. Golkar DKI menyebut banyaknya istilah selama pandemi virus Corona ini akan membingungkan masyarakat."Jangan beda-beda narasi lah, membingungkan masyarakat, kompak saja pusat dengan daerah. Saatnya kita bersatu dan tidak berbeda-beda, itu yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).Baca juga: PDIP: Cuma Beda Istilah, Transisi ala Anies Itu Konsep New Normal-nya PusatJudistira menilai gagasan Anies itu tidak ada bedanya dengan istilah new normal pemerintah pusat. Dia menyebut kedua kebijakan itu relaksasi secara bertahap."Ya saya kira apa yg disampaikan Pak Gubernur bahwa Jakarta melanjutkan PSBB Transisi ini sifatnya sama, sejalan dengan yang dimaksud oleh pemerintah pusat melalui Pak Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto, dimana PSBB lanjut hanya mulai ada relaksasi secara bertahap, baik dalam kegiatan ibadah keagamaan maupun di bidang perekonomian," ungkapnya.Baca juga: Besok PNS New Normal, Mulai Ngantor Lagi?Pada kebijakan itu juga diatur semua sektor kehidupan masyarakat. Yang mana, semua protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat."Bukan "New normal" tapi "tatanan normal baru" di mana semua sektor kehidupan masyarakat diatur protokol kesehatan nya secara detail, agar kita bisa tetap produktif tapi terhindar dari virus COVID-19," jelasnya.Baca juga: MRT Jakarta Kembali Normal 5 Juni, Perhatikan Ini Sebelum NaikSebelumnya, Fraksi PDIP DKI Jakarta menyampaikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta merupakan konsep normal baru atau 'new normal' pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya membedakan istilah kebijakan yang diambil."Ini kan cuma soal istilah saja, kalau pemerintah pusat istilahkan 'new normal', kalau pemerintah DKI istilahkan 'masa transisi'. Itu saja yang membedakan," ucap Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, saat dihubungi, Kamis (4/5).Baca juga: Pernyataan Lengkap Anies soal Perpanjangan PSBB dan Masa Transisi DKI

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya